Misteri Alokasi Rp9,6 M: Insentif Dinkes Pati Buat Apa?
0:00
--:--
Misteri Alokasi Rp9,6 M: Insentif Dinkes Pati Buat Apa?
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Misteri Alokasi Rp9,6 M: Insentif Dinkes Pati Buat Apa?

X
Foto: Ilustrasi

PATI, PORTALLJATENG.id | Di tengah keluhan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan, muncul tabir mengenai pengelolaan dana jumbo di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati.
‎
‎Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024, Dinkes diketahui memperoleh jatah insentif pajak dari hasil pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.
‎
‎Angka Fantastis di Tengah Kesenjangan Data pendapatan daerah Kabupaten Pati tahun 2025 mencatat perolehan Retribusi Pelayanan Kesehatan mencapai Rp238 miliar.
‎
‎Merujuk pada regulasi tersebut, terdapat alokasi insentif sebesar 5%, atau setara dengan Rp9,6 miliar.
‎
‎Jika dikalkulasi secara ekstrem, dana Rp9,6 miliar ini sebenarnya mampu memberikan subsidi sebesar Rp7,5 juta per bulan bagi 105.270 warga miskin di Pati (data BPS Pati 2025).
‎
‎Jika dibagi seluruh penduduk Kabupaten Pati yang berjumlah 1.381.910 jiwa, artinya setiap orang mendapatkan Rp578 ribu per bulan.
‎
‎Namun, fakta di lapangan menunjukkan potret berbeda: pelayanan di tingkat akar rumput masih sering dikeluhkan tidak maksimal.
‎
‎Klarifikasi Kepala Dinas: “Saya Tidak Menerima”
‎
‎Saat dikonfirmasi melalui surat resmi, Kepala Dinas Kesehatan Pati,Lucky Pratugas Narimo, memberikan bantahan tegas mengenai keterlibatan pribadinya dalam aliran dana tersebut.
‎
‎”Kepala Dinas Kesehatan tidak menerima insentif pajak,” tegas Lucky.
‎
‎Ia menjelaskan bahwa pengelolaan pendapatan dari retribusi tersebut sepenuhnya didelegasikan ke unit pelaksana teknis.
‎
‎“Pendapatan yang dihasilkan dari retribusi pelayanan kesehatan dikelola langsung oleh Puskesmas dan Labkesda,” tambahnya.
‎
‎Pertanyaan Besar: Efektivitas Alokasi
‎
‎Meskipun Kadinkes membantah menerima secara pribadi, publik mempertanyakan bagaimana dana Rp9,6 miliar tersebut digunakan oleh Puskesmas dan Labkesda.
‎
‎Dengan suntikan dana sebesar itu, seharusnya tidak ada lagi cerita tentang antrean panjang yang tidak tertata, fasilitas yang minim, atau diskriminasi pelayanan bagi warga kurang mampu.
‎
‎Transparansi penggunaan dana insentif sebesar 5% ini menjadi kunci.
‎
‎Jika dikelola oleh Puskesmas namun kualitas layanan tidak kunjung meningkat, ke mana sebenarnya aliran dana miliaran rupiah tersebut bermuara? (Hil)

Next Article

PAD MBLB Pati Cuma Rp175 Juta, Diduga Ada Kebocoran Pajak

›
Keywords Berita
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.