PATI, Portalljateng.id | Anggaran Revitalisasi tahun 2025 Imenerpa proyek Sekolah Dasar (SD) Jakenan 01. Berdasarkan informasi dihimpun, muncul dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek anggaran negara tersebut dipihak-tigakan dan disinyalir dimonopoli oleh oknum kepala sekolah yang bersangkutan dan dipihak ketigakan
Tidak hanya itu, proses penyelesaian proyek ini juga diwarnai dugaan praktik bagi-bagi dana atau yang kerap diistilahkan sebagai “angpao” kepada sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan keterangan narasumber dalam rekaman wawancara, pengerjaan fisik revitalisasi sekolah yang seharusnya dikelola secara transparan dan swakelola sesuai regulasi, justru diduga dialihkan kepada pihak ketiga atau dikendalikan sepenuhnya oleh oknum kepala sekolah. Narasumber menyebutkan bahwa keterlibatan pihak luar atau dominasi kepala sekolah sangat kentara dalam mengatur seluruh rangkaian proyek tersebut.
“Sehari kita diberikan jajan (snack) kisaran harga 5000an tiap harinya, kita juga diminta dari pihak kepala sekolah material apa saja yang diperlukan dan harganya, tapi setelah itu tidak ada informasi kembali malah yang saya dengar dilempar ke pihak lain untuk pelaksanaanya,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (11/10/2026).
Selain dugaan monopoli oleh kepala sekolah, pihak komite sekolah serta sejumlah pekerja disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran pengelolaan anggaran tersebut. Pengawas proyek dan pihak-pihak terkait dilaporkan turut dihubungi kepala sekolah guna meredam potensi kecurigaan publik dan penguatan keterangan kepala sekolah pada saat dilanggil Kejaksan Negeri (Kejari) Pati beberapa waktu lalu.
Dugaan adanya dana tambahan atau bingkisan uang (“angpao”) yang dibagikan seusai proyek rampung. Pembagian dana tersebut diduga menjangkau berbagai unsur dan nominal yang diberikan bervariasi, dengan kisaran angka ratusan ribu rupiah untuk meratakan situasi di lapangan agar tidak menjadi temuan atau sorotan tajam.
“Lha dengan anggaran cair sebesar itu kok masih perhitungan dengan material apa yang mau dibelanjakan dan masih hitung-hitunga,” ungkap narasumber menggambarkan dinamika pencairan dana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan verifikasi lanjutan serta meminta hak jawab resmi dari pihak Kepala SD Jakenan 01, pengurus komite, serta instansi Dinas Pendidikan setempat guna mendapatkan keseimbangan informasi yang berimbang dan objektif. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE