PATI, Portalljateng.id | Guna memperketat keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggelar razia penertiban terhadap aksesoris serta fasilitas kamar hunian warga binaan yang tidak sesuai aturan pada Rabu (30/9/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Plh. Kasi Adm. Kamtib, dengan melibatkan jajaran PKP, staf pegawai, serta regu pengamanan.
Dalam aksi ini, petugas menyisir seluruh area dan kamar hunian secara mendalam untuk menertibkan berbagai barang modifikasi mandiri maupun fasilitas tak berizin yang berisiko mengancam keselamatan. Meski dilakukan secara menyeluruh, proses penertiban tetap berjalan kondusif, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Lapas Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen nyata jajarannya dalam menghadirkan suasana hunian yang aman dan kondusif.
“Pengawasan dan penertiban berkala akan terus kami lakukan demi memastikan seluruh perlengkapan kamar sesuai standar yang berlaku. Kami mengimbau warga binaan untuk bersinergi menjaga ketertiban dan tidak memasang fasilitas ilegal,” ujarnya.
Langkah preventif serupa dijadwalkan bakal rutin digelar untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran program pembinaan di Lapas Pati. (red/hms)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE