PATI, Portalljateng.id | Kegiatan audiensi yang mempertemukan pihak (Perusahaan Listrik Negara) PLN ULP Pati, Pabrik Rokok Krisna Sakti Abadi dan perwakilan warga Desa Wonorejo di Balai Desa Wonorejo pada Selasa (18/8/2026) berakhir tanpa kesepakatan.
Pertemuan yang membahas penanaman tiang listrik tersebut masih belum menemukan titik temu. Persoalan utama yang mencuat dalam audiensi ini adalah minimnya sosialisasi awal kepada masyarakat setempat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan bagian pemasaran PR. Krisna Sakti Abadi, Devi, membenarkan bahwa pihak pabrik memang belum mengadakan sosialisasi terkait rencana pemasangan tiang listrik kepada warga.
”Terkait sosialisasi pemasangan listrik kita belum ada, karena memang surat pemberitahuan keluar dari PLN mendadak semua,” ujar Devi
Ia menambahkan bahwa surat pemberitahuan dari PLN turun bersamaan dengan jadwal pemasangan pal/tiang listrik. Meski begitu, pihak pabrik mengaku telah mengurus perizinan dan memasukkan surat pemberitahuan ke pihak balai desa.
Di sisi lain, Raymond selaku Supervisor PLN ULP Pati yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kurang mengetahui proses sosialisasi sebelumnya. PLN menegaskan bahwa mereka bertindak berdasarkan surat permohonan resmi dari pabrik serta surat dari pihak desa.
Menanggapi desakan warga dan hasil mediasi yang belum memuaskan seluruh pihak, pihak PLN memutuskan untuk menunda sementara seluruh pengerjaan fisik di lapangan.
”Untuk sementara pemasangan tiang PLN menunggu kesepakatan kedua belah pihak terkait tadi dilanjutkan, diberhentikan sementara, atau dibatalkan. Intinya menunggu kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Raymond.
Mewakili keluhan warga Desa Wonorejo, Slamet Widodo menyampaikan dampak negatif yang dikeluhkan masyarakat akibat pemasangan tiang listrik tersebut. Pihaknya meminta agar pekerjaan proyek di lapangan ditunda terlebih dahulu sampai persoalan ini menemui jalan keluar.
”Sebelum ada titik temu, kami harapkan PLN berhenti terlebih dahulu. Saat ini pemasangan baru tiangnya saja, belum ada instalasi kabel, jadi jangan dilanjutkan dulu,” tegas Slamet Widodo saat audiensi.
Hingga audiensi berakhir, proses pengerjaan penanaman tiang listrik dipastikan berstatus berhenti sementara hingga ada pertemuan dan kesepakatan lanjutan antara warga, pihak pabrik, serta PLN. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE