Petugas Lapas Pati Tangkap Pengunjung Wanita Sembunyikan Handphone
0:00
--:--
Petugas Lapas Pati Tangkap Pengunjung Wanita Sembunyikan Handphone
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Petugas Lapas Pati Tangkap Pengunjung Wanita Sembunyikan Handphone

X
Foto: Dua unit handphone diamankan petugas Lapas IIB Pati dari pengunjung.(Portalljateng/Lapas Pati)

PATI, PORTALLJATENG.ID | Petugas penggeledahan badan dan barang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone yang dilakukan seorang pengunjung, pada Kamis, 27 Desember 2025. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian dan kecermatan petugas CPNS atas nama Annisa Azzahra Putri, yang saat itu tengah bertugas di area penggeledahan badan.

‎Peristiwa ini bermula ketika petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung perempuan yang akan melakukan kunjungan. Petugas merasa ada yang tidak wajar dari gerak-geriknya saat memasuki ruang layanan kunjungan. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas menemukan KTP dan kartu kunjungan pengunjung tersebut tertinggal di meja pemeriksaan.

‎Petugas kemudian mencari pengunjung tersebut untuk mengembalikan identitas diri itu. Saat identitas diserahkan, pengunjung beralasan bahwa dirinya keluar dari ruang layanan kunjungan karena hendak mengambil kerupuk yang katanya tertinggal. Namun, sesuai SOP di Lapas Pati, setiap pengunjung yang keluar dari ruang Unit Layanan Pemasyarakatan wajib menjalani penggeledahan kembali baik badan maupun barang.

‎Ketika petugas meminta pengunjung menjalani prosedur penggeledahan ulang, pengunjung tersebut tampak semakin gugup. Pada proses penggeledahan barang dan badan yang dilakukan petugas, ditemukan dua unit handphone beserta kabel charger yang disembunyikan di pakaian dalam wanita.

‎Mengetahui hal tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan petugas P2U dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIB Pati untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti berupa dua handphone dan kabel charger disita sebagai barang bukti. Atas kejadian ini, pengunjung tersebut dikenakan sanksi sesuai prosedur.

‎‎Kepala Lapas Kelas IIB Pati Suprihadi, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

‎“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh pengunjung. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya. (Red/Hms)

‎

Next Article

MAN 2 Kudus Kolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Bertekat Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.