Halangi Tugas Wartawan...

Halangi Tugas Wartawan di Gedung DPRD Pati, Diduga Pelaku Resmi Dipolisikan

Ukuran Teks:
Update: Artikel ini telah diperbarui pada tanggal 11 Oktober 2025 untuk memastikan akurasi informasi.

PATI – Portalljateng.id | Dinilai tidak ada Itikad Baik, pelaku yang diduga menghalang-halangi tugas Wartawan resmi dilaporkan Polresta Pati Lantaran dinilai telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kamis (4/9/2025).

‎Dua orang Wartawan di Kabupaten Pati yakni, Mutia dan Hanafi yang telah mendapatkan perlakuan saat bertugas peliputan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, terpaksa harus menempuh jalur hukum.

Humas Polres Pati, Ipda Hafid A membenarkan, jika pihaknya telah menerima aduan dari teman-teman media, atas terjadinya penghalang-halangan tugas Wartawan yang sedang melakukan peliputan dan diduga diserta tindak kekerasan.

“Hari ini Kamis (4/9) Polres Pati sudah menerima, dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan segera di dalami perkara tersebut,” jelasnya.

‎“Dan juga berkomitmen bakal menindaklanjuti perkara ini sampai tuntas,” singkatnya.

‎Disisi lain, Torang Manurung selaku Ketua Dewas (Dewan Pengawas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Kabupaten Pati membuat klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

“Saya Torang Manurung, dengan melihat situasi perkembangan di Kabupaten Pati, khususnya terkait di Pansus Hak Angket di gedung DPRD Kabupaten Pati. Bahwa pihaknya datang ke Pansus hanya didampingi oleh Dua orang yakni Bunari yang juga anggota Dewas dan Arwani,” terangnya.

Oleh karena itu, atas kejadian yang telah menimpa teman-teman media, dirinya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena diluar kendalinya.

‎“Dia juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas segala kegaduhan didalam kepulangannya dari Pansus,” ucapnya.

‎“Demikian permohonan maaf saya kepada tim media maupun kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang telah diciptakannya, maturnuwun,” tutupnya.

Adm/Rhn

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan