PATI – Portalljateng.id | Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gabus, Kabupaten Pati, membantah dugaan menjual kain seragam sekolah siswa baru, melalui koperasi sekolah.
Dikonfirmasi Portalljateng.id, Kepala SMPN 2 Gabus, melalui Wakil kepala sekolah Mashadi mengatakan, bahwasanya sekolah memberikan gratis untuk menarik siswa baru dan sudah sosialisasi di tahun ajaran Tahun 2025-2026. Sebanyak dua stel kain seragam sekolah gratis yang diperoleh siswa dari sumbangan guru-guru.
”Kita tidak pernah membebani orang tua untuk seragam, bantuan dari tahun 2018 kita sudah memberikan kepada murid baru dan itu iuran dari guru-guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Untuk tahun 2025 kurang lebih ada 150 siswa baru mendapatkan 2 stel seragam gratis putih biru dan pramuka,” ucap Mashadi, Senin (25/8/2025).
Terkait adanya kwitansi Koperasi SMPN 2 Gabus pembelian kain seragam dan diduga menyediakan, Mashadi berkilah, koperasi hanya memberikan penawaran dan sifatnya tidak menekankan pembelian.
“Kami tidak menekankan orang tua membeli di koperasi, tapi koperasi menyediakan kalau orang tua menginginkan paling tidak kita menyiapkan,” singkatnya.
Disinggung dugaan adanya harga seragam yang berubah, dari senilai Rp.750.000,- kemudaian berubah menjadi Rp.1.000.000 yang diduga dilakukan koperasi sekolah, Mashadi mengungkapkan tidak mengetahui permasalahn tersebut.
Baca juga: Meriahkan HUT NKRI ke-80, MTsN 1 Pati Gelar Parade Budaya Nusantara
”Kami tidak mengetahui dan mengurusi masalah itu, kami hanya mengurusi penerimaan PPDB, itu lingkupnya di koperasi, apa saja yang diterima kami juga tidak tahu,” tambahnya.
Perlu diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati telah mengeluarkan surat edaran larangan penjualan seragam dengan nomor: T/154/400.3.5, pada tanggal 12 Juni 2025.
Sedangkan, Koperasi sekolah sendiri berada di bawah naungan dan bimbingan sekolah itu sendiri. Koperasi sekolah didirikan dan dikelola di lingkungan sekolah, dengan pengurusnya adalah siswa yang dibimbing oleh kepala sekolah dan guru, terutama guru yang mengajar bidang studi ekonomi atau koperasi.
Sementara Disdikbud Kabupaten Pati belum dikonfirmasi portalljateng.id, terkait dugaan penjualan seragam sekolah dan pembagian seragam gratis untuk siswa baru di Tahun 2025.
Adm