Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Menilai Pertanyaan Salah Satu Anggota Pansus Terkesan Objektif
0:00
--:--
Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Menilai Pertanyaan Salah Satu Anggota Pansus Terkesan Objektif
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Menilai Pertanyaan Salah Satu Anggota Pansus Terkesan Objektif

X
IMG-20251001-WA0035

PATI – Portalljateng.id | Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Kabupaten Pati kritik, salah satu anggota Pansus Hak angket yang dinila melontatkan pertanyaan bernada sentimen dan terkesan objektif individual.

‎Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Arya Jaya Wardana SH. M.Kn, menyampaikan kepada awak media disaat mengikuti rapat Pansus Hak Angket di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati. Menilai pertayaan Joni Kurniato dengan mepertanyakan pengalaman dan menyebut bahwa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati tidak profesional.

‎”Pertanyaan kepada Direktur RSUD Soewondo Pati terasa sangat absurd. Sebagai anggota DPRD yang berpengalaman hingga 3 periode, bahkan sempat menjadi pimpinan dewan 3 kali,” ujar Arya, Rabu (1/10/2025).

‎Pertanyaan di forum  hak angket dengan kata tidak profesional dan mempertanyakan pengalaman dinilai kurang sesuai dan dinilai penghakiman moral, serangan pribadi dan interogasi yang bersifat intimidatif.

‎”Tujuan utama angket adalah sebatas menyelidiki dan mencari fakta-fakta terkait pelanggaran dalam pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berdampak luas,” tambahnya.

‎Arya Menilai, jalannya sidang angket yg terkesan dramatis, menimbulkan suatu pertanyaan besar. Apakah fungsi pengawasan DPRD Pati selama ini telah dijalankan atau tidak.

‎”Sebagai dewan yg sudah berpengalaman seyogyanya paham betul mengenai kode etik. Disisi lain ketua sidang angket juga tidak pernah memberikan peringatan atau menginterupsi ketika ada anggota yang melakukan hal yg diduga melanggar kode etik,” pungkasnya.

‎Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Arya Jaya berharap, sidang angket berjalan objektif, berorientasi pada data, dokumen, prosedur, dan fakta terkait kebijakan atau dugaan pelanggaran demi menjaga martabat & kehormatan lembaga

 

Adm

‎

‎

Next Article

Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Pensiunan Guru

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.