PATI – Portalljateng.id | Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gabus, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, diduga alergi awak media, ketika hendak dikonfirmasi.
Sebelumnya Portalljateng.id sudah datang ke sekolah, akan tetapi tidak bertemu dengan kepala sekolah. Selanjutnya melalui pesan singkat Whatsapp (wa) untuk bisa bertemu, pada tanggal 20 Agustus 2025, pukul 12.33 Wib terkirim centang dua akan tetapi tidak ada balasan sama sekali.
Selang beberapa jam, tepatnya pukul 14.29 WIB, mencoba kembali menghubungi kembali, hanya centang status satu dan profil foto sudah tidak muncul seperti sebelumnya dan diduga nomor salah satu awak media sudah di blokir kepala sekolah.
Kondisi seperti ini menjadi pertanyaan yang menilai bahwa attitude (sikap) semacam itu mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Akhirnya, Portalljateng.id bersurat secara resmi dengan tujuan konfirmasi kepada Kepala SMPN 2 Gabus, nomor: 018/PLLJ/VIII/2025, tanggal 20 Agustus 2025.
Hingga berita ini tayang di website Portalljateng.id, pihak dari SMPN 2 Gabus, Kabupaten Pati, belum memberikan tanggapan maupun jawaban sama sekali dari surat yang ditunjukan ke sekolah untuk konfirmasi.
Adm




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE