PATI, PORTALLJATENG.id | Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati. Rapat tersebut membahas dan menyepakati rancangan peraturan daerah strategis, termasuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan serta tambak garam, sekaligus penyempurnaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Pati menyepakati pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam. Kesepakatan ini diambil karena sektor perikanan dan garam dinilai memiliki peran penting bagi perekonomian daerah.
“Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah menyepakati antara DPRD dengan Bupati dibuat sebuah peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam,” ujar Sudewo, Rabu (24/12/2025)
Ia menjelaskan, selain pembahasan Perda sektor perikanan, rapat paripurna juga menyampaikan penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut telah dibahas bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dari DPRD sudah melakukan penyesuaian anggaran bersama dengan pemerintah dan Tim TAPD. Insyaallah akan segera ditetapkan sebagai Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Mohon dukungannya supaya berjalan lancar,” tegasnya.
Paripurna DPRD Pati Bahas Perda Perikanan dan Penyempurnaan APBD
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus
semangat menyajikan berita berkualitas.
Pilihan Untukmu
9 Siswa MTsN Blora Terpilh Mewakili Jambore Madrasah se-Jawa Tengah
300 Mualaf Terima Santunan Berkah Ramadan di Pendopo Kabupaten
Yakuza Farm Pati Bagikan 250 Kotak Makanan di Juwana
MTsN 1 Pati Bagikan Resep Sukses Prestasi ke MTsN 1 Magelang



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE