Warga Desa Sidokerto Pati dan Pengembang Sepakati Lokasi Pembangunan Jembatan Penghubung Perumahan
0:00
--:--
Warga Desa Sidokerto Pati dan Pengembang Sepakati Lokasi Pembangunan Jembatan Penghubung Perumahan
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Warga Desa Sidokerto Pati dan Pengembang Sepakati Lokasi Pembangunan Jembatan Penghubung Perumahan

X
Screenshot_20250929-174109

PATI – Portalljateng.id | Takmir masjid, pemuda dan tokoh masyarakat Desa Sidokerto, Dukuh Jambean, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, sepakati perubahan lokasi pembangunan jembatan penghubung di sekitar Masjid Nurul Iman.

‎Giyanto, tokoh masyarakat RW. 02, Desa Sidokerto, Dukuh Jambean, di lokasi penolakan mengatakan, komunikasi warga dan pengembang belum pernah ada kesepakatan terkait pembangunan jembatan penghubung perumahan.

“Jumat malam (26/9/2025) kemarin sudah ada sosialisasi di balai Desa Sidokerto, akan tapi belum menemukan titik temu antara pengembang, warga dan pemerintahan desa. Hari ini warga sudah menyepakati dan memberikan solusi 2 titik lokasi, disebelah atau dibelakang masjid,” ucap Giyanto, Senin (29/9/2025).

Terkait pekerjaan perumahan yang sudah berjalan, Giyanto mengungkapkan, belum ada kesepakatan antara  pengembang dan warga masyarakat sebelum melakukan perizinan pembangunan perumahan.

‎”Pengembang perumahan memproses izin siteplanya sebelum ada kesepakatan dari warga. Mestinya kesepakatan dengan warga dulu, baru kemudian dilampirkan kesepakatan untuk memperoleh izin itu, namum izin diterbitkan akan tapi belum ada kesepakatan denga warga, akhirnya menjadi ramai,” tambahnya.

Masih di lokasi penolakan pembangunan jembatan, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukima (Disperkim) Pati  Ahmad Qosim menyampaikan, sudah ada titik temu pembangunan jembatan.

‎”kesepakatan hari ini dengan warga RW.02 dengan pengembang titik lokasi pembangunan jembatan digeser sebelah barat masjid yang semula di depan masjid,” jelas Ahmad Qosim.

Disinggung waktu pelaksanaan pembangunan jembatan dan perizinan, Ahmad Qosim menyampaikan, pengembang sudah mengantongi.izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Air).

“Pengembang sudah memiliki izin dari BBWS untuk titik lokasi jembatan. Jadi kami dalam memberikan rekomendasi siteplan di tahap pertama, pengembang sudah melampirkan izin pembangunan jembatan,” tambahnya.

“Yang  bersangkutan (pengembang), karena mengajukan perumahan non subsidi, kami syaratkan salah satunya meminta melampirkan time scedule pembangunan jembatan dan izin ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang sudah dipenuhi juga, jembatan sudah jadi, baru perumahan bisa ditempati,” pungkasnya.

Adm

Next Article

Kecelakan Maut di Jalan Panglima Soedirman Pati, Praktisi Hukum Soroti Kurangnya Rambu Jalan dan Penerangan

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.