PATI, Portalljateng.id | Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026, mendadak berubah menjadi aren aksi massa yang diusung oleh sekelompok orang berselimutkan nama AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu). Awalnya diklaim sekadar ajang “reuni demo 13 Agustus 2025”. Namun, situasi cepat memanas dan berujung pada aksi unjuk rasa.
Di balik riuk asap dan teriakan di pelataran parlemen daerah tersebut, sebuah pertanyaan besar mencuat di kalangan pengamat kebijakan publik. Apakah kegaduhan ini murni aspirasi, ataukah sebuah kalkulasi konspirasi elite politik?
Kemunculan aksi AMPB yang menyedot perhatian publik ini terjadi bersamaan dengan momentum krusial di ranah birokrasi. Saat perhatian masyarakat, media, dan aparat keamanan tertuju sepenuhnya pada pengamanan Gedung DPRD Pati, sebuah proyek bernilai fantastis Rp2,7 Miliar di Kecamatan Juwana meluncur mulus melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL).
Pola ini mengekor teori tersohor karya jurnalis investigasi Kanada, Naomi Klein, yaitu The Shock Doctrine (Doktrin Kejut) atau Disaster Capitalism (Kapitalisme Bencana).
Esensi Doktrin Kejut, sebuah krisis, kegaduhan, atau kepanikan publik sengaja diciptakan atau dibesar-besarkan. Tujuannya sederhana, membius perhatian publik agar perhatian mereka teralihkan dari kebijakan sensitif, penganggaran kilat, atau proyek bernilai besar yang diselundupkan tanpa pengawasan ketat.
Skenario penyaluran proyek Rp2,7 Miliar lewat penunjukan langsung di Juwana di tengah kekacauan demo di kota menjadi indikasi kuat bahwa publik Pati sedang dihadapkan pada teknik manipulasi persepsi tingkat tinggi. (red)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE