Polsek Pati Gencarkan Razia Miras Jelang Nataru
0:00
--:--
Polsek Pati Gencarkan Razia Miras Jelang Nataru
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Hukum

Polsek Pati Gencarkan Razia Miras Jelang Nataru

X
IMG-20241218-WA0009

PATI – Portalljateng.id | Polresta Pati – Polda Jateng Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Pati Polresta Pati gencar menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, kegiatan guna menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024.

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati,” ucap Heru.

Kapolsek menuturkan dalam kegiatan yang di gelar pada hari Selasa (17/12/2024) sore tersebut telah melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo serta mengembangkan penggeledahan dan mendapati ribuan botol miras yang di simpan di Kandang Kambing yang berlokasi di Desa Payang.

“Adapun barang bukti miras yang diamankan didalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1250 botol arak Bali @ ukuran 660 ml dan 150 botol miras jenis Arak Bali @ ukuran 1500 ml”, ungkapnya.

Kapolsek berharap razia tersebut bisa meminimalisir adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

 

Rdk/Hms

 

Next Article

Jenazah Tanpa Identitas di Muara Sungai Ginting Dukuhseti, Polisi Lakukan Autopsi

›
Keywords Berita
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.