Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Segera Disidang
0:00
--:--
Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Segera Disidang
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Hukum

Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Segera Disidang

X
IMG-20251012-WA0017

KARANGANYAR – Portalljateng.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, resmi limpahkan berkas perkara, beserta barang bukti lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Kamis (9/10/2025).

‎Dengan pelimpahan ini, kelima terdakwa akan segera menjalani proses hukum di meja hijau. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, membenarkan bahwa seluruh berkas perkara dan barang bukti telah diterima pengadilan.

‎”Tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke PN Tipikor Semarang. Kami tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan,” ujar Hartanto, Minggu (12/10/2025).

‎Kelima terdakwa yang akan diadili masing-masing adalah Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, investor subkontraktor Tri Ari Cahyono, serta mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.

‎Dari kelima terdakwa, Ali Amri diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung karena terlibat perkara lain.

‎Untuk memperkuat dakwaan, JPU akan menghadirkan 47 orang saksi dan ahli, yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), rekanan, hingga pihak-pihak yang mengetahui proses proyek pembangunan tersebut.

‎”Total ada 47 saksi dan ahli yang akan kami hadirkan untuk memperkuat dakwaan,” imbuh Hartanto.

‎Lebih lanjut, Kejari Karanganyar memastikan bahwa penyidikan belum berhenti di lima tersangka ini. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana proyek.

“Penyidikan masih berjalan. Kami terus telusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Hartanto.

 

Adm/Hds

Next Article

Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2031, PKS Karanganyar Siapkan Generasi Muda Hadapi Bonus Demografi ‎ ‎

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.