Memasuki Babak Baru, L...

Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Segera Disidang

Ukuran Teks:

KARANGANYAR – Portalljateng.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, resmi limpahkan berkas perkara, beserta barang bukti lima tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Kamis (9/10/2025).

‎Dengan pelimpahan ini, kelima terdakwa akan segera menjalani proses hukum di meja hijau. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, membenarkan bahwa seluruh berkas perkara dan barang bukti telah diterima pengadilan.

‎”Tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke PN Tipikor Semarang. Kami tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan,” ujar Hartanto, Minggu (12/10/2025).

‎Kelima terdakwa yang akan diadili masing-masing adalah Direktur Utama PT MAM Energindo Ali Amri, Direktur Operasional PT MAM Energindo Nasori, Kepala Cabang PT MAM Energindo Jateng-DIY Agus Hananto, investor subkontraktor Tri Ari Cahyono, serta mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Karanganyar Sunarto.

‎Dari kelima terdakwa, Ali Amri diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung karena terlibat perkara lain.

‎Untuk memperkuat dakwaan, JPU akan menghadirkan 47 orang saksi dan ahli, yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), rekanan, hingga pihak-pihak yang mengetahui proses proyek pembangunan tersebut.

‎”Total ada 47 saksi dan ahli yang akan kami hadirkan untuk memperkuat dakwaan,” imbuh Hartanto.

‎Lebih lanjut, Kejari Karanganyar memastikan bahwa penyidikan belum berhenti di lima tersangka ini. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana proyek.

“Penyidikan masih berjalan. Kami terus telusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Hartanto.

 

Adm/Hds

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan