10 Tuntutan Serikat Pe...

10 Tuntutan Serikat Pekerja Garteks & SPN Audensi di Kantor Bupati Pati

Ukuran Teks:

PATI, Portalljateng.id | DPC Garteks dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) gelar audensi di Kantor Bupati Pati, menuntut 10 Poin untuk Kesejahteraan buruh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

‎Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan oleh gabungan serikat pekerja.

‎‎Hal ini mengemuka usai audiensi yang dilakukan Ketua DPC SPN Pati, Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob, DPC Garteks Pati, Garteks PT.Seijin, Garteks PT.HWP, SPN Seijin dan dihadiri langsung Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

‎Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rayung Wulan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah daerah dan kaum buruh demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Kabupaten Pati.

‎​10 Poin Tuntutan Buruh untuk Kesejahteraan diataranya:

‎‎1. ​Sahkan segera RUU Cipta Kerja.

‎‎2. ​Hapus Outsoursing.

‎‎3. ​Rumusan formula Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pati Tahun 2027.

‎‎4. ​Penerapan struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan di Kabupaten Pati.

‎‎5. ​Penerapan upah sektoral pada perusahaan sektor TGSL dan sepatu di Kabupaten Pati.

‎6. ​Penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi pekerja di perusahaan.

‎‎7. ​Program perumahan bersubsidi bagi karyawan sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

‎‎8. ​kampanye penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

‎‎9. ​Penyediaan kantor sekretariat bersama (SEKBER).

‎‎10.Meminta disediakan nya transportasi bagi karyawan pabrik yg berada di kabupaten Pati

‎‎​Ketua DPC Garteks Kabupaten Pati, Toto Susilo, S.H., memaparkan sedikitnya 10 poin krusial yang menjadi kegelisahan para buruh saat ini.

‎‎​”Nasib buruh Pati adalah bagian dari pendapatan negara melalui pajak PPh 21. Sudah seharusnya ada timbal balik dari negara berupa dukungan fasilitas agar buruh bisa hidup sejahtera,” tegas Toto

‎ ‎​Menanggapi poin-poin tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Pati, Indah Trimulyani, menyambut baik usulan yang disampaikan. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai realisasi fasilitas fisik seperti daycare.

‎​”Terkait pengadaan daycare, diperlukan banyak pertimbangan. Mulai dari lahan hingga tenaga operasionalnya. Jika sepenuhnya dibebankan pada APBD, anggaran kita saat ini sangat terbatas,” jelas Indah.

‎Ia menambahkan bahwa isu ini sudah dibahas sejak setahun lalu, namun masih menemui jalan buntu (deadlock) pada aspek keberlanjutan biaya operasional.

‎​‎​Selain fasilitas fisik, Disnaker menekankan pentingnya komunikasi intensif mengenai struktur skala upah dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Indah berharap koordinasi yang dilakukan sejak dini dapat mencegah kebuntuan pada penetapan upah di masa depan.

‎”Kami berharap teman-teman Serikat Pekerja memberikan kesempatan bagi Dewan Pengupahan untuk membahas ini secara melndalam. Tujuannya agar pada tahun 2027 nanti tidak terjadi deadlock yang memaksa keputusan diserahkan langsung kepada Bupati,” tambahnya.

‎Pihak Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Pj Bupati, berjanji akan segera merapatkan poin-poin tuntutan tersebut secara internal. Pemerintah berencana mengundang kembali pihak Garteks dan SPN untuk pembahasan lebih mendalam di kemudian hari.

‎Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang positif bagi terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Pati, di mana kesejahteraan buruh menjadi prioritas utama sebagai pilar penggerak ekonomi daerah.(red)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan