PATI – Portalljateng.id | Beredar luas di sosial media (sosmed), diduga wartawan menjadi korban kekerasan, pada saat melakukan doorstop Ketua Dewas (Dewan pengawas) RSUD Soewondo Kabupaten Pati, Kamis (4/9/2025).
Ketegangan sempat terjadi, usai Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati Torang Manurung, melakukan walkout di rapat panitia khusus (pansus) hak angket di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Dalam tayangan video berdurasi kurang lebih 1,30 menit, terlihat ketegangan terjadi. Bermaksud melakukan wawancara, salah satu wartawan ditarik kebelakang, yang diduga dilakukan salah satu pengawal Ketua Dewas RSUD Soewondo sehingga mengakibatkan wartawati yang melakukan peliputan tersungkur ke lantai.
Sementara organisasi wartawan di wilayah Kabupaten Pati menyayangkan dengan adanya aksi penghalangan awak media melakukan kegiatan jurnalistik.
Perlu diketahui kegiatan wartawan melakukan peliputan, sebagaimana tertuang di UU Pers no 44 tahun 1999, itimidasi, kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana.
Hingga berita ini ditayangkan, Portalljateng.id belum mengkonfirmasi kepada dua awak media yang diduga mengalami kekerasan dalam melakukan peliputan.
Baca juga: Warga Pati Nyatakan Dukungan untuk Bupati Sudewo
Adm