DKK Pati Klarifikasi Sidak Pengobatan Alternatif di Wilayah Tayu Untuk Memastikan Pelayanan Sesuai SOP
0:00
--:--
DKK Pati Klarifikasi Sidak Pengobatan Alternatif di Wilayah Tayu Untuk Memastikan Pelayanan Sesuai SOP
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

DKK Pati Klarifikasi Sidak Pengobatan Alternatif di Wilayah Tayu Untuk Memastikan Pelayanan Sesuai SOP

X
Screenshot_20250828-103519

PATI – Portalljateng.id|Merasa digruduk, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Formasi Indonesia Satu (FISPATI) Kabupaten Pati sesalkan kedatangan sidak (pemeriksaan mendadak) dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.

‎Sukamto, Ketua DPC FISPATI Pati sekaligus pemilik panti sehat mengatakan, dirinya kecewa dengan kedatangan DKK Pati beserta rombongan dengan tujuan klarifikasi akan tetapi kedatanganya seolah-olah memberikan perlakuan yang tidak adil.

‎”Saya tersinggung dengan kedatangan DKK Pati beserta rombongan. Kalau tujuan kedatangan klarifikasi, setidaknya saya dipanggil terlebih dahulu tidak saya seperti digruduk beramai-ramai, ada 5 dari puskesmas, 5-6 dari DKK, pak lurah setempat juga ada, bahkan ada 3 aparat penegak hukum yang juga hadir, entah itu diundang atau tidak,” ucap Sukamto, Rabu (28/8/2025), dikonfirmasi melalui sambungan telpon whatsapp.

‎Disinggung kedatangan rombongan, Sukamto mengungkapkan, DKK Pati sebagai instansi pembinaan pengawasan pengobatan tradisonal semestinya tidak mendiskriminasikan dirinya.

‎”Saya yang berizin diperlakukan seperti ini, apalagi pengobatan alternatif yang belum mempunyai izin. Dengan kedatangan segitu banyaknya bisa merugikan saya dan nama baik saya,” tambahnya.

‎Disisi lain Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan DKK Pati Anggia Widiari menyampaikan, kedatangan ke panti sehat sebagai bentuk pembinaan dan memastikan pelayanan panti sehat sesuai dengan SOP (Standart Operasional Prosedure).

‎”Sesuai dengan surat yang kami terima dari salah satu rumah sakit di Jepara, kami melakukan klarifikasi di tempatnya Pak Kamto memastikan prakteknya sudah sesuai dan tidak terjadi apa-apa,” jelas Anggia Widiari, Kamis (28/8/2025).

‎”Ketika kedatangan klarifikasi, kami juga menyampaikan seperti saat ini biasa saja dan santai, mungkin yang bersangkutan salah presepsi. Pak Kamto sendiri temasuk salah satu terapis yang sudah mendaftarakan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) dan sudah termasuk keluarga kita, jadi kita diwajibkan membina,” pungkas Anggi.

Adm

Next Article

MTsN 1 Pati Dominasi Medali Olimpiade Matematika Inception 2025 MAN ICP

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.