Dugaan Suap Jabatan Sekdes, Warga Pati Desak KPK Bertindak
0:00
--:--
Dugaan Suap Jabatan Sekdes, Warga Pati Desak KPK Bertindak
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Dugaan Suap Jabatan Sekdes, Warga Pati Desak KPK Bertindak

X
Foto: Ilustrasi

PATI, PORTALLJATENG.id | Paska Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka atas perkara dugaan suap jual beli jabatan perangkat Desa, rupanya mematik semangat masyarakat untuk bersuara lantang diberbagai laman media sosial.
‎
‎Seperti yang disampaikan akun tiktok bernama Jhon Barack ketika mengomentari postingan ihwal Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Bupati Sudewo dan 3 Kepala Desa di Pati.
‎
‎Dalam komentarnya ia menuliskan, Kepala Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah, harus dilakukan OTT soalnya sudah menerima suap calon sekretaris Desa sebesar 1,5 Milyar.
‎
‎Merespon atas informasi tersebut, awak media ini langsung mencoba menggali keterangan dari warga Desa Bumirejo.
‎
‎Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kabar mengenai Kepala Desa Bumirejo telah menerima uang miliaran rupiah saat melakukan pengisian perangkat Desa ternyata sudah lama menjadi perbincangan di masyarakat.
‎
‎“Warga sudah banyak yang mendengar kalau Petinggi (Kades) menerima uang miliaran rupiah waktu ngisi perangkat Desa dengan posisi jabatan Sekdes (Sekertaris Desa).” ucap sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan. Kamis, 22 Januari 2025.
‎
‎Proses pengisian perangkat Desa Bumirejo, lanjutnya, waktu itu berlangsung pada tahun 2024 sekitar bulan November.
‎
‎“Kalau gak salah tahun 2024 Desa Bumirejo ngisi Sekdes. Kabarnya yang jadi Sekdes ini habis milyaran rupiah, kalau gak salah sekitar 1,5 Milyar lebih.” pungkasnya.
‎
‎Sementara merespon atas hal itu , Abdul Hadi, Kepala Desa Bumirejo mengatakan kalau informasi tersebut tidak benar.
‎
‎“Informasi itu tidak bener. Saya ini lagi pusing gak punya uang, sebentar lagi mau calonan (Pemilihan Kepala Desa). Wajar jika ada kabar seperti itu soalnya saya mau nyalon lagi.” tegasnya saat dihubungi media ini.
‎
‎Terlepas hal itu benar atau tidak, yang pasti masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) berkenan untuk segera mengusut terkait informasi tersebut.
‎
‎Reporter: Tim
‎
‎
‎
‎

Next Article

Tangani Bencana, Plt Bupati Pati Perpanjang Masa Darurat

›
Keywords Berita
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.