Diduga Salah Satu SMPN di Kabupaten Pati Jual Kain Seragam Sekolah Dengan Harga Fluktuasi

Foto Ilustrasi (Portalljateng/Adm)


PATI – Portalljateng.id | Diduga salah satu Sekolahan Menengan Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Pati melakukan penjualan kain seragam sekolah murid baru dengan praktek harga fluktuasi (harga berubah-ubah).

Dari keterangan salah satu wali murid sebut saja Bunda yang tidak mau disebutkan nama aslinya, mengatakan, harga kain seragam sekolah diperoleh dari koperasi sekolah yang bersangkutan.

‎”Seragam harga Rp.700 ribu, tapi harga tersebut untuk yang pertama kali pesan ke sekolah. Kalau siswa yang semula tidak pesan kemudian pesan sekolah harganya naik kurang lebih 42 persen dan dapatnya juga sama kainya,” ucap Bunda, sambil menperlihatkan bukti pembayaran, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Siswa MTsN 2 Pati Membawa Peralatan Makan dan Minum Dari Rumah

Dengan pembayaran nominal tersebut, siswa mendapatkan bahan kain untuk seragam OSIS, Pramuka, batik, kaos olahraga dan atribut. Selain menjual kain seragam, pihak sekolah juga memperjual belikan (LKS) Lembar Kerja Sekolah.

‎”Saya menyayangkan kepada pihak sekolah/guru yang sepertinya tidak memberikan tolerensi kepada orang tua, mungkin diangsur beberapa kali, jadi yang belum bayar lunas tulus tidak mendapatkan LKS sama sekali saat belajar di ruang kelas,” jelasnya.

Diketahui, Plt (Pelaksana tugas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, S.STP., M.Si., telah mengelurakan surat edaran larangan penjualan LKS, tanggal 13 Maret 2025 dan penjualan kain seragam sekolah Nomor: T/154/400.3.5, tanggal 12 Juni 2025.

Baca juga: Kitana, Siswi MAN 2 Kudus Harumkan Kemenag di FLS3N Jawa Tengah 2025

Sampai berita ini ditayakan, Portalljateng.id, belum mengkonfirmasi salah satu SMPN di Kabupaten Pati, terkait penjualan LKS dan penjualan kain seragam sekolah siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026.

Adm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya