Diduga Salah Satu SMPN di Kabupaten Pati Jual Kain Seragam Sekolah Dengan Harga Fluktuasi
0:00
--:--
Diduga Salah Satu SMPN di Kabupaten Pati Jual Kain Seragam Sekolah Dengan Harga Fluktuasi
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Pendidikan

Diduga Salah Satu SMPN di Kabupaten Pati Jual Kain Seragam Sekolah Dengan Harga Fluktuasi

X
Screenshot_20250804-165108

PATI – Portalljateng.id | Diduga salah satu Sekolahan Menengan Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Pati melakukan penjualan kain seragam sekolah murid baru dengan praktek harga fluktuasi (harga berubah-ubah).

Dari keterangan salah satu wali murid sebut saja Bunda yang tidak mau disebutkan nama aslinya, mengatakan, harga kain seragam sekolah diperoleh dari koperasi sekolah yang bersangkutan.

‎”Seragam harga Rp.700 ribu, tapi harga tersebut untuk yang pertama kali pesan ke sekolah. Kalau siswa yang semula tidak pesan kemudian pesan sekolah harganya naik kurang lebih 42 persen dan dapatnya juga sama kainya,” ucap Bunda, sambil menperlihatkan bukti pembayaran, Minggu (3/8/2025).

Dengan pembayaran nominal tersebut, siswa mendapatkan bahan kain untuk seragam OSIS, Pramuka, batik, kaos olahraga dan atribut. Selain menjual kain seragam, pihak sekolah juga memperjual belikan (LKS) Lembar Kerja Sekolah.

‎”Saya menyayangkan kepada pihak sekolah/guru yang sepertinya tidak memberikan tolerensi kepada orang tua, mungkin diangsur beberapa kali, jadi yang belum bayar lunas tulus tidak mendapatkan LKS sama sekali saat belajar di ruang kelas,” jelasnya.

Diketahui, Plt (Pelaksana tugas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, S.STP., M.Si., telah mengelurakan surat edaran larangan penjualan LKS, tanggal 13 Maret 2025 dan penjualan kain seragam sekolah Nomor: T/154/400.3.5, tanggal 12 Juni 2025.

Sampai berita ini ditayakan, Portalljateng.id, belum mengkonfirmasi salah satu SMPN di Kabupaten Pati, terkait penjualan LKS dan penjualan kain seragam sekolah siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026.

Adm

Next Article

Tahun 2025 KONI Pati Terima Dana Hibah Sebesar Rp.5,3 Miliar

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.