PATI – Portalljateng.id – Korban invetasi bodong Multi Level Marketing (MLM) PT. Grafix AI Indonesia di Kabupaten Pati mulai buka suara dugaan adanya keterlibatan oknum ASN, mulai dari iming-iming provit keuntungan besar dan free member keanggotaan.
Dikutip dari pemberitaan Target Hukum Indonesia (07/03/2025), sidang oknum Kepolisian yang diduga selaku Direktur Regional Wilayah Jateng 1 Pati PT. Grafix AI Indonesia, berlangsung pada hari jumat pagi, pada pukul 10.00 wib hingga selesai dengan sidang pelanggaran disiplin.
Diketahui MLM PT. Grafix AI Indonesia tidak asing di wilayah Kabupaten Pati, mulai dari provit keuntungan yang berlipat dan reward kendaraan roda dua atau roda empat jika mencapai target poin menjadi member.
Baca juga: Disdagperin Pati Ajukan Penambahan 91.000 Gas LPG 3 Kg di Bulan Maret
Bahkan, salah satu korban MLM inisial (K) yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sempat ditawari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi ikut menjadi member PT. Grafix AI Indonesia di Kabupaten Pati.
“Saya ditawari, bahkan saya malah didaftarkan dengan biaya dari ASN tersebut, intinya gratis dari dia, dan akam mendapatkan provit mingguan,” ucap (K), Sabtu malam (8/3/2025)
Disinggung oknum ASN yang terlibat dalam perekrutan member MLM PT. PT. Grafix AI Indonesia di wilayah Kabupaten Pati, inisal (K) menyampaikan oknum tersebut juga menjadi admin di area kabupaten Pati.
Baca juga: Kegiatan Pembinaan Kewirausahaan Telur Asin Lapas Pati Jadi Hidangan Tambahan di Bulan Puasa
“Bisa di bilang oknum ASN tersebut jabatanya paling tinggi di Instasinya dan juga mendapat penunjukan untuk menjadi admin. Pernah juga promosi di group Whatsapp (wa) mendaoatkan rewards mendapatkan hadiah,” jelasnya.
“Tidak hanya oknum Kepolisian yang ditindak, oknum ASN juga harus ditindak jika ikut terlibat, biar tidak ada lagi modus-madus kegiatan seperti ini kembali,” tutupnya.
Rdk