Bantuan RTLH di Pati D...

Bantuan RTLH di Pati Disorot, 15 Unit Rumah Belum Terealisasi

Ukuran Teks:

PATI, Portalljateng.id |Program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di salah satu desa di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, separuh dari total bantuan yang seharusnya diterima warga diduga tidak terserap dan anggarannya disinyalir menguap.

‎Berdasarkan data resmi yang dikonfirmasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, terdapat selisih angka yang signifikan antara alokasi bantuan dengan fakta di lapangan.

‎​Melalui keterangan tertulis via pesan singkat WhatsApp pada Jumat (24/4/2026), Disperkim Kabupaten Pati membeberkan rincian realisasi bantuan tersebut:

Jumlah Penerima Manfaat: 30 Unit

‎​Jumlah RTLH Terealisasi: 15 Unit

‎​Jumlah RTLH Belum Terealisasi: 15 Unit

‎‎​Kesenjangan data ini memicu tanda tanya besar, mengingat anggaran tahun 2025 seharusnya sudah tuntas terserap sepenuhnya pada tahun berjalan.

‎Carut-marutnya penyaluran bantuan ini pun sampai ke telinga pemerintah provinsi. Menurut sumber yang dapat dipercaya, tim dari Disperkim Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikabarkan telah turun langsung ke desa terkait di Kecamatan Tlogowungu tersebut untuk melakukan verifikasi dan akurasi data lapangan.

‎”Pihak Provinsi sudah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran data. Ada indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik bangunan yang ada,” ujar sumber tersebut, Kamis (23/4/2026).

‎Tak berhenti di situ, dugaan penyimpangan anggaran ini kini tengah memasuki babak baru. Kasus dugaan “menguapnya” dana untuk 15 rumah tersebut kabarnya telah dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Pati untuk dilakukan audit investigatif. Jika terbukti ada penyelewengan, hal ini tentu sangat mencederai program pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas pemerintah daerah maupun provinsi.

‎‎​Masyarakat berharap agar sisa bantuan 15 unit rumah tersebut dapat segera menemui titik terang, sehingga hak para penerima manfaat yang membutuhkan hunian layak tidak terabaikan.

‎Hingga berita ini tayang, Portalljateng.id belum mengkonfirmasi pihak Ikspektorat terkait dugaan bantuan RTLH tahun 2025 di salah satu desa di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang sampai hari ini belum terealisasi sepenuhnya.(red)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan