PATI, PORTALLJATENG.ID – Sejumlah penduduk dari Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, berencana untuk mengadakan aksi unjuk rasa di Balai Desa Trangkil pada hari Kamis, 6 November 2025.
Aksi ini diselenggarakan sebagai ekspresi ketidakpuasan dan upaya menyampaikan tiga tuntutan krusial yang mereka anggap telah merugikan masyarakat serta mengancam nilai-nilai kearifan lokal.
Ketiga tuntutan diantaranya, Penyelesaian Proyek Infrastruktur yang Mangkrak. Warga mendesak agar pembangunan jalan menuju lokasi makam serta fasilitas publik lainnya di Asempapan segera diselesaikan.
Tuntutan kedua adalah keberatan atas upaya pelarangan atau pembatasan penyelenggaraan tradisi Haul Mbah Panggeng di desa tersebut. Masyarakat memandang pembatasan ini sebagai intervensi yang merusak warisan budaya dan tradisi yang telah dipegang turun-temurun.
Kekhawatiran pencemaran lingkungan, menjadi keprihatinan serius. Warga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dugaan dampak limbah yang berasal dari Pabrik Gula. Limbah ini diduga kuat telah mencemari aliran air di area persawahan, dikhawatirkan mengancam hasil pertanian dan kesehatan ekosistem setempat.
Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Trangkil, pemerintah daerah, dan manajemen PG Trangkil agar segera memberikan tanggapan serius dan mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan ketiga masalah mendesak yang dihadapi oleh komunitas Desa Asempapan. (red)





