Ketua HAKLI Pati: Langkah Pencegahan untuk Keamanan Pangan dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Foto: ‎Ketua Hakli Kabuoaten Pati Dr. Ahmad Qosim, SKM, MT (Portalljateng/adm)

PATI – Portalljateng.id|Ketua Asosiasi Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Pati, menanggapi kekhawatiran tentang insiden keracunan makanan baru-baru ini yang terkait dengan program Makanan Bergizi Gratis.

‎Ketua Hakli Pati Dr. Ahmad Qosim, SKM, MT, menekankan bahwa jika Prosedur Operasional Standar (SOP) dan standar perizinan diikuti, risiko keracunan makanan dapat diminimalisir.

“Di Kabupaten Pati sendiri, tidak ada kasus keracunan makanan yang dilaporkan, tetapi langkah-langkah strategis diperlukan. Dinas Kesehatan harus memastikan semua pengelola dan staf SPPG menjalani pelatihan keamanan pangan dan memperoleh izin sanitasi,” ujar Qosim, Selasa (24/9/2025).

Baca juga: Selisih Data RTLH, Disperkim Pati Segera Berkordinasi Dengan Instansi Terkait

‎Qosim mengungkapan, peran serta pemerintah kabupaten, dinas terkait dan ahli profesi sangat dibutuhkan sinergitas dalam pelaksanaan program MBG.

‎”Inspeksi rutin oleh Dinas Kesehatan sangat penting, personel sanitasi lingkungan harus terlibat dalam inspeksi. Kolaborasi masa depan antara pemerintah, organisasi profesional, dan penyedia layanan sangat penting untuk langkah-langkah pencegahan yang terstandarisasi,” tambahnya

Menurutnya jika SOP (Standart Operasional Prosedur) dan standar perizinan diikuti, risiko keracunan makanan minimal, khususnya untuk di Kabupaten Pati.

Baca juga: 15 Pekerjaan Infrakstruktur DPUTR Kabupaten Pati 100 Persen Selesai

‎”Langkah pencegahan dan pelatihan, termasuk pelatihan keamanan pangan wajib untuk semua pengelola dan staf SPPG. Mereka menekankan pentingnya memperoleh izin sanitasi dan inspeksi rutin oleh Dinas Kesehatan. Analisis laboratorium harus dilakukan secara berkala, dan personel sanitasi lingkungan harus terlibat dalam inspeksi,” pungkasnya

Adm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya