Bangunan Semi Permanen...

Bangunan Semi Permanen di Desa Sukoharjo Pati diduga Berdiri di Lahan Hijau

Ukuran Teks:
Update: Artikel ini telah diperbarui pada tanggal 11 Oktober 2025 untuk memastikan akurasi informasi.

PATI – Portalljateng.id | Bangunan semi permanen berlokasi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati diduga berdiri di lahan hijau pertanian dan diduga kuat belum memiliki izin kegiatan.

Bangunan berukuran 200m² yang berdiri di atas tanah seluas 646m² diduga berdiri di tanah pertanian dan masuk dalam pemetaan tata ruang lahan hijau Kabupten Pati.

Dikonfirmasi Portalljateng.id, Diah Purwani, selaku Staff bagian informasi dan pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati mengatakan untuk bersurat terkait informasi IMB tersebut.

“Silahkan bersurat kepada DPMPTSP Pati untuk mengetahui keterangan yang diinginkan, soalnya SOPnya seperti itu,” singkatnya, Senin (3/2/2025).

“Soalnya datanya juga akan kita lihat dulu, soalnya itu di tahun 2011. Kalau saya memberi keterangan personal kan tidak bisa, nanti akan dirapatkan karena ada timnya sendiri,” tutupnya.

 

 

Redk

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan