PATI – Portalljateng.id | Sebagai sarana media informasi ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat ini tengah memproses perbaikan Videotron di kawasan Alun-alun Simpang Lima
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, Riyoso, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Arif Wahyudi menyampaikan, proses SPK (Surat Perjanjian Kerja) sudah dimulai pada tanggal 19 Juni 2025 dari CV. Adhi Karya Kudus.
“Dijadwalkan untuk selesai pengerjaan pada tanggal 17 Agustus 2025, tapi diharapkan sebelum hari jadi Kabupaten Pati tanggal 7 Agustus 2025 Videotron sudah menyala,” jelas, Arif Wahyudi, Selasa (15/7/2025).
Dirinya mengungkapkan, pagu perbaikan Videotron menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp.1,4 miliar. Nantinya akan ditambah dengan pengeras suara yang tersebar di seputaran alun-alun, begitu juga ukuran layar berbeda dengan sebelumnya.
”Ukuran layar nanti mencapai panjang 6 meter, lebar 4 meter dan ditambah dengan pengeras suara yang dipasang di tiang lampu High Mast (tiang lampu penerangan dengan tinggi 15 meter sampai 60 meter), sehingga suaraya tersebar. Diharapkan dengan perbaikan Videotron informasi ke masyarakat terkait program Bupati Pati dan Pemkab tersampaikan,” pungkasnya.
Adm





