PATI, Portalljateng.id | Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pencegahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Meningkatkan Kualitas Hunian di Wilayah Kabupaten Pati”.
Langkah strategis ini diambil guna mengejar target misi Bupati Pati dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, unggul, dan berkarakter melalui pemenuhan hunian layak bagi warga prasejahtera.
Kepala Disperkim Kabupaten Pati, Sugiyono, dalam sambutannya menekankan bahwa penanganan RTLH tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Diperlukan kerja sama masif antara pemerintah daerah dengan sektor swasta, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan.
”Kami mengemas kolaborasi ini dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Semua pihak, terutama pengusaha perumahan, harus peduli. Dibutuhkan sentuhan dan kehadiran nyata dari pemerintah serta pengusaha untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar Sugiyono, Kamis (23/4/2026).
Ia juga menaruh harapan besar agar perusahaan-perusahaan di Pati memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi hunian para karyawannya yang masih menempati rumah tidak layak.
Data Tantangan Hunian di Kabupaten Pati. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tantangan sektor perumahan di Pati masih cukup signifikan:
70.222 unit rumah dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
34.575 Kepala Keluarga (KK) tercatat belum memiliki rumah pribadi.
Presentase RTLH berada di angka 17,8%, sebuah angka yang menurut Komisi C DPRD Pati perlu terus ditekan melalui langkah-langkah akseleratif.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Samsi, yang turut hadir bersama kolega komisinya, Warjono, menjelaskan bahwa hunian layak bukan sekadar soal bangunan fisik. Menurutnya, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi:
Keselamatan Bangunan: Memiliki struktur yang aman dan kokoh.
Kecukupan Luas: Minimal 7,2 meter persegi per orang.
Kesehatan Penghuni: Tersedianya ventilasi, pencahayaan (jendela), serta sanitasi (MCK) yang memadai.
Samsi juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pendataan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
”Pelaksanaan di lapangan tetap harus menjunjung tinggi budaya sambatan atau gotong royong. Data warga yang butuh bantuan bisa diajukan langsung melalui dinas terkait maupun melalui aspirasi DPRD,” tambahnya.
FGD yang dipandu oleh Kepala Bidang Perumahan, Ahmad Kosim, ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, di antaranya:
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Melalui forum ini, Pemkab Pati berharap tercipta ekosistem gotong royong modern yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perbaikan kualitas hunian secara berkelanjutan.(red)





