PATI – Portalljateng.id | Aktivis dan praktisi hukum Slamet Widodo, S.H, angkat bicara dugaan praktik penjualan aset daerah secara non-prosedural dan disinyalir tidak melalui mekanisme lelang resmi, bahkan diduga melibatkan izin dari oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekait.
Slamet Widodo, akrab disapa Om Bob mengungkapkan, kekhawatiran serius bahwa proses pemindah tanganan aset daerah yang seharusnya tunduk pada peraturan perundang-undangan, telah dilanggar.
”Aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Penjualan tanpa lelang, adalah pelanggaran prosedur yang sangat fatal dan berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah,” tegas Om Bob, Kamis (16/10/2025).
”Jika benar ada oknum OPD yang memberikan izin penjualan di bawah tangan tanpa lelang, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi. Ini mengarah pada kolusi dan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain,” tambahnya.
Ia secara lugas menyebutkan, bahwa perbuatan menjual aset daerah tanpa prosedur lelang, terutama jika menyebabkan kerugian keuangan daerah sangat kuat mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan merugikan keuangan negara/daerah atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain (Pasal 3),” jelasnya.
Om Bob mengingatkan, jika terbukti, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan sanksi pidana yang berat, sanksi pidana Pasal 2 UU Tipikor (Merugikan Keuangan Negara) dan Sanksi Pidana Pasal 3 UU Tipikor (Penyalahgunaan Wewenang).
”Kami meminta BPK dan KPK mengaudit dugaan tersebut, serta kejaksaan juga kepolisian segera bertindak cepat untuk menyita dokumen terkait, memeriksa oknum-oknum di OPD yang bertanggung jawab dan diduga kuat memberikan restu penjualan jual aset daerah. Transparansi dalam pengelolaan aset daerah adalah harga mati! ” tutup Om Bob.
Adm





