Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Wilayah Pati Selatan, Diduga Jual Seragam Sekolah Siswa Baru

Ilustrasi

PATI – Portalljateng.id | Salah satu sekolah tingkat pendidikan menegah pertama di wilayah Kabupaten Pati selatan, diduga melakukan transaksi penjualan bahan belum jadi (kain) seragam sekolah siswa baru.

Dari pantaun awak media di lapangan, jual beli kain seragam peserta didik baru Tahun Ajaran 2025-2026, diduga sekolah sudah mempersiapkan dan mengarahkan dari awal kepada wali murid orang tua siswa untuk melakukan pengambilan disalah satu toko yang sudah dipersiapkan.

Pasalnya, beberapa wali murid yang melakukan pengambilan mengatakan, pihak toko sudah mempersiapkan kain yang mau diambil.

Baca juga: Class Meeting MTsN 1 Pati Ditandai Pelepasan Balon Udara

“Orang tua datang langsung ke toko, kalau yang tidak tahu, datang langsung ke sekolah saja, nanti akan ada pegawai atau guru yang menunjukkan toko pengambilanya. Orang tua tinggal ngomong kepada yang melayani,” ucapnya, salah satu wali murid, sebut saja Ibu Diyah, Sabtu (7/6/2025).

Disinggung nota pembelian dan bahan kain seragam yang diterima dari penjual maupun pihak sekolah yang bersangkutan, Diyah mengatakan tidak mendapatkan bukti pembayaran atau kwitansi.

“Tidak ada nota atau kwitansinya mas, karena ukuranya beda-beda, ada yang biasa dan ada yang besar. Kita bayar langsung ditoko dan langsung dapat bahan kain seragam dan kelengkapan,” jelasnya.

Baca juga: MTsN 1 Pati Gelar Pelepasan Siswa Siswi Tahun Ajaran 2024-2025 Dengan Tema "The Future Is Ours"

Perlu diketahui, pendidik dan tenaga kependidikan melarang penjualan seragam sekolah Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022 yang mengatur tentang seragam sekolah.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak sekolah terkait

 

 

Adm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya