Polres Karanganyar Tegas Berantas Miras dan Narkoba Lewat Ops Pekat ‎

Foto : puluhan botol miras yang berhasil disita Polres Karanganyar saat gelar Operasi Pekat (Portalljateng/Hds)

KARANGANYAR – Portalljateng.id |Komitmen Polres Karanganyar dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal dan narkoba bukan sekadar slogan. Rabu (1/10/2025) malam hingga Kamis dini hari, Satuan Reserse Narkoba kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Karanganyar.

‎Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar menegaskan, operasi ini merupakan instruksi langsung pimpinan kepolisian sebagai langkah serius menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal maupun penyalahgunaan obat-obatan. Ops Pekat akan terus digelar secara rutin dan menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Pensiunan Guru

‎Hasil operasi kali ini tidak main-main. Polisi mengamankan dua pembuat sekaligus penjual miras tanpa izin, yakni A.S. (46) warga Jaten dan W. (47) warga Bejen. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa satu drum berisi 25 kg ciu, puluhan botol miras oplosan tanpa label, serta miras bermerek mulai dari Guinness, Singaraja, Iceland hingga McD dengan total 63 botol.

‎Selain itu, petugas juga menjaring dua pengamen di simpang empat Desa Kemiri, Kebakkramat. Mereka kedapatan menenggak miras sambil membawa obat daftar G jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa resep.

‎Kedua pelaku pembuat dan penjual miras dijerat Pasal 15 ayat (2) Perda Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan hingga 3 bulan serta denda maksimal Rp50 juta. Sementara dua pengamen yang terjaring, dikenai pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Karanganyar Terjerat Kasus Tembakau Sintetis Saat Ops Pekat

‎Kasat Resnarkoba menegaskan kembali, operasi ini bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan Polres Karanganyar dalam menekan peredaran miras dan narkoba.

‎“Ini komitmen kami menjaga Karanganyar tetap aman, nyaman, dan bersih dari peredaran barang berbahaya yang merusak generasi,” tandasnya.

 

 

Adm/Hds

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya