KARANGANYAR – Portalljateng.id | Polres Karanganyar gelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pensiunan guru, Sri Hartini (60), warga Berjo, Ngargoyoso. Rekonstruksi yang berlangsung Rabu (1/10/2025) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Sukadiyono.
“Dalam proses rekonstruksi hari ini, tersangka memperagakan 42 adegan mulai dari saat memarkir sepeda, mencongkel jendela rumah korban, melakukan kekerasan hingga korban meninggal, sampai upaya menghilangkan jejak sebelum kabur. Ada beberapa detail kecil yang dibantah tersangka, tapi itu bukan bagian substansial yang memengaruhi perkara,” terang AKP Wikan usai memimpin jalannya rekonstruksi.
Tersangka dalam kasus ini bukan orang asing bagi korban. Wawan, yang dikenal juga dengan nama Sukat atau Ahmad Gunawan, adalah menantu dari tetangga korban. Ia bahkan pernah terlibat kasus pencurian di rumah yang sama sebelumnya, namun sempat dimaafkan.
Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Karanganyar Terjerat Kasus Tembakau Sintetis Saat Ops Pekat
Situasi rekonstruksi sempat memanas ketika adik ipar korban, Harto, melayangkan bogem mentah ke arah tersangka begitu melihatnya turun dari mobil polisi. Emosi Harto memuncak lantaran ia harus menyaksikan langsung sosok yang menghabisi nyawa kakak iparnya. Beruntung, anggota Satreskrim sigap meredakan keadaan dan menjauhkan Harto dari lokasi.
“Budhe itu orang baik. Melihat wajah tersangka saja sudah membuat warga emosi. Saya pun tidak kuasa menahan diri,” ungkap Harto kepada wartawan usai rekonstruksi.
Harto juga menuturkan, pencurian yang dilakukan Wawan sebenarnya bukan kali pertama. Menurutnya, beberapa waktu lalu korban pernah kehilangan perhiasan dengan nilai hampir belasan juta rupiah, meski kala itu pihak keluarga tidak melaporkan lantaran minim bukti. Pengakuan Wawan saat ini justru menguatkan dugaan tersebut.
Baca juga: Merasa Ditipu, Warga Desa Bulungcangkring Kudus Berniat Melaporkan Oknum ASN ke Polisi
Atas perbuatan yang merenggut nyawa Sri Hartini, keluarga korban menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saat memperagakan adegan, dia terlihat tenang sekali. Tidak ada rasa takut. Itu menunjukkan dia sudah terbiasa melakukan hal semacam ini,” tegas Harto.
Rekonstruksi sendiri ditutup dengan adegan ketika tersangka mengembalikan gunting taman ke tempat semula sebelum meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda yang diparkir di samping rumah.
Adm/Hds