Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Desa Gempolsari Pati

Foto: Diduga pelaku pencurian diamankan Polsek Gabus (Portalljateng/Dns)

PATI – Portalljateng.id | Seorang pria berinisial (EAP) 28 Tahun warga Desa Sugiharjo, nyaris babak belur dihajar massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, pada Sabtu (23/8/2025).

EAP diduga sudah lama meresahkan warga karena kerap melancarkan aksi pencurian, tidak hanya di Desa Gempolsari, tetapi juga di beberapa desa sekitar.

‎Kejadian bermula ketika seorang warga Desa Sokopuluhan kehilangan telepon genggam. Korban kemudian melihat EAP membawa HP miliknya. Saat pelaku dihentikan di Desa Gempolsari, benar saja, HP korban ditemukan berada di tangannya. Temuan itu memicu amarah warga hingga nyaris berujung main hakim sendiri.

Baca juga: Diduga Melakukan Penipuan Kepada Ratusan Calon TKI, Sepasang Suami Istri Dilaporkan di Polresta Pati

‎Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku, EAP memang sudah lama dicurigai sebagai pelaku pencurian yang marak terjadi di desa tersebut.

‎“Yang dicuri macam-macam, seperti HP, uang, kalau warung ya rokok, tabung gas. Pokoknya kalau ada kesempatan, ya langsung disikat,” ujarnya.

Beruntung, situasi segera terkendali setelah aparat Polsek Gabus tiba di lokasi. Pelaku langsung diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Sengketa Lahan di Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Pati Berujung Adu Fisik

Adm/Dns

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya