Pemkab Pati Resmi Terima Aset PSU Perumahan Rp6,4 Miliar
0:00
--:--
Pemkab Pati Resmi Terima Aset PSU Perumahan Rp6,4 Miliar
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Daerah

Pemkab Pati Resmi Terima Aset PSU Perumahan Rp6,4 Miliar

X
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bertempat di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati secara resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

PATI, Portalljateng.id | Bertempat di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati pada Selasa (7/7), Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima kawasan perumahan. Total nilai aset yang diserahterimakan ini mencapai Rp6,441 miliar.

Langkah strategis yang mendapat pendampingan hukum dari Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pati ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum, tertib administrasi daerah, serta memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan sepenuhnya demi kemaslahatan warga.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa momentum ini harus segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Ia meminta adanya pengamanan, pencatatan resmi, pengelolaan, hingga perawatan berkala pada aset-aset tersebut agar fungsi dan manfaatnya terjaga dalam jangka panjang.

“Jangan berhenti pada proses serah terima. Saya instruksikan agar seluruh aset segera dicatat, diamankan, dikelola, dan dipelihara dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Chandra.

Adapun fasilitas publik yang diserahkan meliputi jaringan jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), hingga jaringan irigasi. Mulai saat ini, seluruh perawatan fasilitas tersebut resmi menjadi tanggung jawab Pemkab Pati.

Di sela-sela acara, Chandra juga membagikan kabar baik mengenai tren positif investasi yang mulai masuk ke Bumi Mina Tani. Berdasarkan data terbaru, beberapa investor telah menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan modal di Pati.

“Alhamdulillah, dalam sepekan terakhir sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minat untuk berinvestasi di Kabupaten Pati. Potensinya mampu menyerap sekitar 3.000 hingga 4.000 tenaga kerja di setiap perusahaan. Ini peluang yang harus kita sambut bersama,” ungkapnya.

Pertumbuhan industri ini diprediksi akan mendongkrak permintaan terhadap sektor perumahan. Oleh karena itu, para pengembang properti diimbau untuk menangkap peluang emas ini dengan tetap patuh pada aturan tata ruang dan regulasi yang ada.

Menutup penyampaiannya, Chandra memaparkan bahwa penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Pati kini sudah menyentuh angka sekitar 87 persen.

“Targetnya, sisa proses administrasi ini bisa rampung secepatnya agar roda investasi tetap berjalan selaras dengan komitmen menjaga ketahanan pangan lokal,” pungkas Chandra.

Berkat sinergi yang solid antara Pemkab Pati dan Kejaksaan Negeri Pati, tata kelola aset daerah kini menjadi jauh lebih tertib. Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong para pengembang perumahan lain yang telah memenuhi syarat untuk segera menyerahkan PSU mereka agar bisa dikelola secara optimal.(red/adv)

Next Article

Dinporapar Pati Ajak Generasi Muda Bergabung Jadi Duta Wisata 2026

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.