Kontribusi Nyata Pemenuhan Hak Anak, Kepengurusan APSAI Pati Dibentuk

PATI – Portallajteng.id | Dalam rangka meningkatkan predikat Kabupaten Pati sebagai Kota Layak Anak (KLA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mengadakan pembentukan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Kegiatan bertempat dk Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati hari ini, Rabu, (18/12/2024).

Adapun 40 perusahaan yang ada di Kabupaten Pati masuk dalam struktur organisasi APSAI. Mereka ditempatkan di posisi kepengurusan yang sesuai dengan bidang masing-masing.

Susunan kepengurusan APSAI Kabupaten Pati yakni Subianto dari Rumah Sakit Umum (RSU) Fastabiq sebagai Ketua APSAI, Yudi Wito dari Bank Kredit Kecamatan (BKK) Pati sebagai Wakil Ketua APSAI, Heri dari PT Hwaseung Indonesia (HWI) Pati sebagai sekretaris, perwakilan dari Tri Jaya Tissue sebagai wakil sekretaris, Windara Puspa Hapsari dari Bank Jateng sebagai bendahara dan Kusdianto dari PT. WKD sebagai wakil bendahara. Kemudian untuk posisi keanggotaannya di isi oleh perusahaan-perusahaan lainnya.

Baca juga: Sebanyak 199 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag RI

Pada pertemuan itu, Sekertaris APSAI Provinsi Jawa Tengah, Tsaniatus Solihah mengatakan pembentukan Pengurus APSAI Kabupaten Pati dilakukan pertama kali ini. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam struktural organisasi bekal bekerja selama lima tahun ke depan.

“Pembentukan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Pati, karena di Kabupaten Pati kan belum ada APSAI ya,” terangnya di kesempatan tersebut.

Dengan adanya APSAI, perusahaan-perusahaan dapat bersinergi satu sama lain dan juga dengan pemerintah dalam pemenuhan hak terhadap anak. Sehingga, mereka dapat berkontribusi dalam mewujudkan KLA di Kabupaten Pati.

Baca juga: Dishub Pati: Jalan Diponegoro Kewenangan Provinsi Jateng

“Perusahaan tanpa adanya APSAI itu mereka sudah punya kewajiban untuk berperan serta dalam mendukung pemenuhan hak yang ada di kabupaten/kota dimana tempat perusahaan itu berada,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, peran APSAI dalam pemenuhan hak anak dapat dilakukan seperti pemberian beasiswa kepada anak putus sekolah di Kabupaten Pati. Hal itu dapat dilakukan perusahaan-perusahaan, mengingat jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Pati saat ini masih terbilanb tinggi.

“Misal di sini yang masih dibutuhkan di pendidikan, masih banyak anak putus sekolah. Kemudian mungkin perusahaan ini bisa berkontribusi bikin program beasiswa untuk anak yang putus sekolah,” urainya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Anggia Widiari menyampaikan bahwa pembentukan pengurus APSAI dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan predikat KLA di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

“Setiap tahun Kabupaten Pati dievaluasi terkait dengan Kota Layak Anak. Salah satu indikatornya adalah peran perusahaan terhadap anak. Harapannya bisa meningkat ke lebih tinggi, Nindya,” kata Anggi.

Ia menambahkan bahwa APSAI di Kabupaten Pati mampu memberikan hak untuk anak sehingga keberadaannya mewadahi perlindungan pada anak.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengajak perusahaan, baik yang kecil maupun besar untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan. Anak. Salah satunya dengan melibatkan perusahaan yang diwadahi APSAI,” tuturnya.

Pembentukan APSAI ini dinilai penting, apalagi kasus perkawinan anak, angka putus sekolah dan kekerasan terhadap anak cukup tinggi .

 

 

Rdk/Sgh

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya