PATI, Portalljateng.id | Menanggapi desas-desus yang beredar di masyarakat mengenai isu pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, Abdul Muiz, memberikan penjelasan mendalam saat ditemui oleh awak media.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi ganjil mengenai tuduhan keterlibatan pihak sekolah dalam bisnis jual beli seragam maupun penunjukan penyedia seragam tertentu.
Abdul Muiz, yang mulai bertugas sejak awal Juni lalu menyatakan bahwa sejak hari pertama pendaftaran hingga proses daftar ulang siswa baru, manajemen sekolah secara konsisten mengumumkan bahwa sekolah tidak menyediakan, melayani, ataupun menjual seragam sekolah bentuk apa pun.
”Untuk seragam, saya bertugas di sini per 2 Juni. Kami menjalankan tugas sesuai norma formal. Saat daftar ulang, kami tegaskan bahwa sekolah tidak menjual seragam, tidak melayani jual beli seragam, dan tidak mewajibkan orang tua siswa untuk membeli seragam baru,” tegasnya, Senin (27/7/2026).
Pihak sekolah bahkan memberikan kebebasan penuh kepada para orang tua siswa untuk memanfaatkan seragam sekolah dari jenjang Pendidikan Dasar (SD) sebelumnya apabila masih layak pakai, atau membelinya secara bebas di pasar terbuka tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
”Kalau ada orang tua yang bertanya seragam beli di mana, kami sampaikan silakan cari sendiri di luar. Kami sama sekali tidak mengurusi dan tidak tahu-menahu mengenai penyediaan seragam di luar sekolah,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dan orang tua murid tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bersumber dari saluran resmi sekolah. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE