PATI – Portalljateng.id | Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Kabupaten Pati kritik, salah satu anggota Pansus Hak angket yang dinila melontatkan pertanyaan bernada sentimen dan terkesan objektif individual.
Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Arya Jaya Wardana SH. M.Kn, menyampaikan kepada awak media disaat mengikuti rapat Pansus Hak Angket di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati. Menilai pertayaan Joni Kurniato dengan mepertanyakan pengalaman dan menyebut bahwa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati tidak profesional.
”Pertanyaan kepada Direktur RSUD Soewondo Pati terasa sangat absurd. Sebagai anggota DPRD yang berpengalaman hingga 3 periode, bahkan sempat menjadi pimpinan dewan 3 kali,” ujar Arya, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Diduga Minim Lampu Penerangan, Madani Law Firm Somasi Proyek Jalan Panglima Soedirman Pati
Pertanyaan di forum hak angket dengan kata tidak profesional dan mempertanyakan pengalaman dinilai kurang sesuai dan dinilai penghakiman moral, serangan pribadi dan interogasi yang bersifat intimidatif.
”Tujuan utama angket adalah sebatas menyelidiki dan mencari fakta-fakta terkait pelanggaran dalam pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan berdampak luas,” tambahnya.
Arya Menilai, jalannya sidang angket yg terkesan dramatis, menimbulkan suatu pertanyaan besar. Apakah fungsi pengawasan DPRD Pati selama ini telah dijalankan atau tidak.
”Sebagai dewan yg sudah berpengalaman seyogyanya paham betul mengenai kode etik. Disisi lain ketua sidang angket juga tidak pernah memberikan peringatan atau menginterupsi ketika ada anggota yang melakukan hal yg diduga melanggar kode etik,” pungkasnya.
Founder Club Study Mimbar Cendikia Pesantenan Pati Arya Jaya berharap, sidang angket berjalan objektif, berorientasi pada data, dokumen, prosedur, dan fakta terkait kebijakan atau dugaan pelanggaran demi menjaga martabat & kehormatan lembaga
Adm