KARANGANYAR – Portalljateng.id | “Menurut hemat saya, langkah Kejaksaan Negeri Karanganyar dalam menetapkan lima tersangka, yaitu satu ASN selaku Kabid Pengadaan Barang dan Jasa serta empat pihak swasta pemenang lelang termasuk Direktur PT MAM, merupakan langkah awal yang cukup signifikan dalam membuka tabir perkara ini,” ujar Umat Januari, Ketua Peradin Surakarta dan masyarakat Karanganyar, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, ia menilai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp12 miliar masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini pengembalian kerugian negara baru sekitar Rp205 juta, jauh dari total kerugian yang ditaksir.
Kejaksaan Negeri Karanganyar sebelumnya menetapkan lima tersangka, terdiri dari satu ASN di Bagian PBJ Setda Karanganyar serta empat pihak swasta dari PT MAM Energindo. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan proyek pembangunan masjid yang seharusnya menjadi ikon religius Karanganyar.
Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Pensiunan Guru
“Dalam hukum pidana korupsi asasnya jelas, follow the money. Siapa yang turut serta atau bersekongkol, harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Umat Januari.
Menurutnya, sangat mungkin ada keterlibatan pihak lain, baik pejabat pengambil kebijakan maupun pihak yang turut menikmati hasil korupsi, sehingga penyidikan seharusnya tidak berhenti pada lima tersangka saja.
Sejauh ini, Kejari Karanganyar juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan upaya penghalangan penyidikan, setelah muncul indikasi adanya tekanan terhadap saksi. Langkah ini dinilai menjadi sinyal bahwa kasus tersebut berpotensi menyeret aktor lain di luar lima tersangka awal.
Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Karanganyar Terjerat Kasus Tembakau Sintetis Saat Ops Pekat
Publik menuntut agar Kejaksaan menelusuri aliran dana, mekanisme penganggaran, hingga proses lelang proyek Masjid Agung Madaniyah, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu sekaligus memulihkan kerugian negara sebanyak-banyaknya.
Adm/Hds