Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Menanggapi Dengan Tegas Tragedi Bus Rapid Transit (BRT)

SEMARANG – Portalljateng.id | Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III menanggapi dengan tegas atas tragedi Bus Rapid Transit (BRT) Kota Semarang yang sempat viral dan mengkhawatirkan masyarakat Kota Semarang karena mengalami diesel runaway pada
mesinnya yang mengakibatkan keluarnya asap tebal pada Selasa pekan lalu (20/5/02025).

Tragedi tersebut mengakibatkan kemacetan yang cukup Panjang di tanjakan Gombel, akibat BRT yang rusak di tengah jalan tersebut berhenti dan tidak dapat melanjutkan kegiatan operasionalnya. BRT tersebut diduga tidak kuat menanjak karena mesin yang sudah tidak layak sehingga pada saat menanjak terjadi pecah turbo.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini karena hal ini menunjukkan bahwa BOK (Biaya Operasional Kendaraan) yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Semarang kepada Dinas Perhubungan belum digunakan secara efektif dan efisien,” ungkapnya pada Selasa (21/5/2025).

Baca juga: Tumpukan Sampah Mengular di Sepanjang Jalan Pintu Masuk TPA Sukoharjo Pati

Menurutnya, kejadian ini sangat mungkin terjadi kembali di kemudian hari mengingat masih banyak armada BRT Kota Semarang yang sudah tidak layak pakai. Hal ini tentu akan membuat masyarakat resah dan tidak nyaman mengingat BRT masih menjadi transportasi umum utama pilihan mayoritas masyarakat Kota Semarang.

“Saya meminta kepada Wali Kota Semarang untuk dapat segera menginstruksikan Dinas
Perhubungan agar melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh terhadap seluruh armada BRT di Kota Semarang mengingat banyak sekali armada BRT yang sudah tidak layak pakai dan mencegah terjadinya kecelakaan yang akan meresahkan masyarakat” tegasnya.

Dini Kembali menegaskan bahwa kualitas layanan seperti kondisi bus menjadi tanggung jawab operator karena hal tersebut tertera di dalam Kontrak, sehingga Dinas Perhubungan memiliki tanggung jawab atas keadaan seluruh armada BRT.

Baca juga: Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Sosialisasi Gemar Makan Ikan

Oleh karena itu, evaluasi harus segera dilaksanakan secara menyuluruh. Pemerintah Kota Semarang juga diharapkan memperkuat monitoring dan pengawasan kinerja operator terhadap 12 operator swasta yang sudah melakukan tandatangan kontrak tahunan dengan Pemerintah Kota Semarang dimana BOK yang dibayarkan ke operator dihitung berdasarkan kilometer tempuh.

Hal ini juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang mengingat biaya BOK telah dinaikan pada awal tahun lalu. Sehingga diharapkan seluruh armada BRT di Kota Semarang dapat lebih baik lagi keadaannya dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Semarang yang menggunakannya.

 

 

 

 

Adm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya