Bawaslu Provinsi Jateng Tidak Tahu Adanya Tanah Hibah Untuk Bawaslu Pati

PATI, Portalljateng.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, sama sekali tidak tahu terkait adanya tanah hibah dari menteri keuangan, seperti apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pati.

Berdasarkan keterangan dari ,Ketua Bawaslu Pati Supriyanto, Sabtu (14/12/2024), dirinya menyampaikan lahan di Jalan Syeh Jangkung Pati hibah dari menteri keuangan dan menjelaskan kegiatan ada di satuan kerja Bawaslu Provinsi.

Di lain sisi, Portalljateng.id mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, melalui sambungan telpon whatsapp (wa), Senin.(16/12/2024).. Dirinya mengaku, tidak tahu tanah hibah seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Pati.

Baca juga: Sebanyak 199 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag RI

“Saya malah belum tahu hibah tersebut, karena hibah ada prosesnya, tapi kalau hibah tanah untuk Bawaslu Pati saya malah baru tahu coba saya kroscek dan cari informasinya dahulu,” jelas, M. Amim, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Temgah.

Dari hasiil konfirmasi, Bawaslu Pati dan Bawaslu Provinsi Jawa tengah, terkesan  enggan untuk dikonfirmasi kejelasan tanah hibah yang berada di Syeh Jangkung Pati dari menteri keuangan yang sudah  mulai ada aktifitas pekerja.

 

Baca juga: Dishub Pati: Jalan Diponegoro Kewenangan Provinsi Jateng

 

Rdk

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya