PATI – Portalljateng.id | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati perbaiki ruas Jalan Juwana–Jetak, dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar di Tahun 2025.
Kepala DPUTR Pati Riyoso, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Hasto Utomo menyampaikan, perbaikan ruas jalan menggunakan dua anggaran Tahun 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pati dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.
”Anggaran APBD senilai Rp. 8,4 miliar digunakan untuk perbaikan sepanjang 2,587 kilometer, terbagi konstruksi rigie beton 635 meter dan sisanya aspal hotmix 1,952 kilometer, dengan lebar kurang lebih 6–7 meter,” jelas, Hasto Utomo, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Kebakaran Kapal di Juwana Ditaksir Mengalami Kerugian Kurang Lebih Rp. 70 juta
Selain pengerjan ruas Jalan Juana – Jetak, pekerjaan perbaikan jalan juga dilakukan di dua lokasi, Jalan Sunan Ngerang dan jalan W.R Supratman.
”Perbaikan Jalan Sunan Ngerang sepanjang 750 meter, Jalan W.R Supratman 800 meter dan pekerjaanya sudah selesai, untuk hari mulai pengerjaan pengaspalan Jalan Juana – Jetak,” pungkasnya.
Kedepan, Jalan Juwana – Jetak direncanakan mendapatkan Batuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun 2025, senilai Rp. 5 miliar untuk penambahan perbaikan ruas jalan sepanjang 1,5 kilometer.
Baca juga: Polresta Pati Siapkan 2.684 Personel Pengamanan Aksi Damai 13 Agustus
Adm