PATI, Portalljateng.id | Pembatalan renovasi Stadion Joyokusumo Pati akhirnya menemui titik terang. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, membeberkan bahwa alasan utama di balik belum terlaksananya proyek tersebut adalah ketersediaan anggaran yang belum mencukupi serta perlunya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) terlebih dahulu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Joni, pada saat pembahasan anggaran sebelumnya, dana yang tersedia untuk perbaikan stadion diperkirakan baru berkisar antara Rp5 miliar. Anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk mendanai keseluruhan pembangunan fisik stadion secara maksimal.
”Jadi, belum tersedia anggaran yang benar-benar siap. Waktu itu kalau tidak salah di sekitar Rp5 miliar, tetapi untuk bangunnya itu belum tahu apakah dananya cukup atau tidak pada saat itu, sehingga mungkin baru disiapkan pada tahun 2027, tapi belum jelas dan belum ada kepastian,” ujar Joni saat dikonfirmasi, melalui sambungan telpon Whatsapp (wa), Senin (26/10/2026).
Joni menjelaskan, jika renovasi dilakukan secara masif, proyek tersebut tidak hanya menyasar lapangan utama saja, melainkan memerlukan pembongkaran secara menyeluruh (swakelola) yang mencakup berbagai fasilitas pendukung di sekitarnya.
Mulai dari pembongkaran kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), lapangan orkes, fasilitas basket, hingga sarana di kawasan sekitar stadion dan stadion utamanya sendiri harus dibongkar total demi efisiensi penataan tata ruang.
“Waktu itu saya sampaikan kepada Pak Pj. Bupati, sebelum melangkah lebih jauh, kita harus membuat MoU dulu dengan Kementerian PU,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika renovasi dipaksakan dengan anggaran terbatas sekitar Rp5 miliar, dikhawatirkan pembangunan justru mangkrak atau terhenti di tengah jalan karena dana yang ada tidak sebanding dengan skala kebutuhan renovasi total yang diperkirakan mencapai Rp130 miliar. Oleh karena itu, pihak DPRD bersama eksekutif terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan kejelasan anggaran dan regulasi ke depannya. (red)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE