PATI, Portalljateng.id | Rencana proyek rehabilitasi jalan di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, dipastikan belum bisa berjalan dalam waktu dekat. Penundaan pelaksanaan fisik ini terjadi akibat belum keluarnya pencairan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak terkait, penundaan ini mengacu pada instruksi serta arahan langsung dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati. Kebijakan penundaan tersebut berlaku secara menyeluruh untuk pengerjaan proyek di wilayah Kabupaten Pati.
Dikonfirmasi Kepala Desa Kedungbulus, Agus Susanto, menyampaikan proyek fisik rehabilitasi jalan Desa Kedungbulus saat ini belum berjalan dan resmi ditunda.
“Pencairan anggaran dana proyek belum dapat dilakukam, keputusan penundaan pelaksanaan pengerjaan ini berlaku secara umum bagi proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Agus, Senin (24/8/2026)
Pihak pelaksana maupun masyarakat setempat diharapkan dapat mengerti kondisi ini hingga adanya petunjuk teknis dan instruksi resmi lebih lanjut dari Pemkab Pati terkait jadwal pencairan anggaran serta dimulainya kembali pengerjaan jalan. (red/ADV PORTALL)




Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE