Sinergi RSUD Soewondo, Sentra Margo Laras & PERDAMI Atasi Katarak 2026
0:00
--:--
Sinergi RSUD Soewondo, Sentra Margo Laras & PERDAMI Atasi Katarak 2026
Eksplorasi INFODAGANG.COM
PortallJateng.id / Kesehatan

Sinergi RSUD Soewondo, Sentra Margo Laras & PERDAMI Atasi Katarak 2026

X
Pasien menjalani evaluasi hari pertama pasca-operasi (H+1) di RSUD Soewondo Pati

PATI, Portalljateng.id |  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa Bakti Sosial Operasi Katarak Massal. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Margo Laras Pati ini bekerja sama dengan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Jawa Tengah dan RSUD RAA Soewondo Pati.

‎Mewakili Direktur RSUD Soewondo, dr. Rini Susilowati, M.Kes, MM, dokter spesialis mata RSUD Soewondo, dr. Oktarina Nila Juwita, Sp.M, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan bakti sosial ini dimulai sejak Jumat, 5 Juni, dengan agenda screening (pemeriksaan awal) bagi para pendaftar.

‎‎​”Awalnya ada 47 peserta yang mendaftar dan datang dengan keluhan mata kabur. Namun, setelah kami lakukan screening ketat, tidak semua menderita katarak. Ada yang mengalami pterigium (daging tumbuh), kelainan retina, hingga katarak dengan komplikasi yang membutuhkan penanganan elektif khusus,” jelas dr. Oktarina saat ditemui di sela-sela evaluasi hari pertama pasca-operasi, Minggu (7/6/2026).

‎Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim dokter menetapkan 15 pasien yang memenuhi syarat medis untuk langsung menjalani tindakan operasi katarak massal dari 45 pasien yang datang di RSUD Soewondo Pati pada hari Sabtu, 6 Juni 2026.

‎Aksi sosial ini ternyata menarik perhatian luas. Tidak hanya warga Kabupaten Pati, antusiasme tinggi juga datang dari masyarakat luar daerah. Pasien yang lolos screening dan dioperasi tercatat berasal dari beberapa wilayah se-Karesidenan Pati, di antaranya Rembang dan Purwodadi (Grobogan).

‎Dokter Oktarina mengungkapkan, target utama dari operasi katarak gratis ini sebenarnya menyasar warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan (BPJS).

‎‎​”Namun karena kuota dari Kemensos melalui Sentra Margo Laras ditargetkan mencapai 300 mata dalam setahun untuk didistribusikan ke berbagai rumah sakit, akhirnya kami juga merangkul beberapa pasien BPJS mandiri yang memang belum pernah berobat,” tambahnya.

‎Pada hari Minggu, 7 Juni, seluruh pasien kembali mendatangi RSUD Soewondo untuk menjalani evaluasi hari pertama pasca-operasi (H+1). Berdasarkan pemeriksaan tim medis, seluruh pasien menunjukkan hasil yang sangat baik, tanpa ada infeksi maupun komplikasi pasca-tindakan. Evaluasi ini nantinya akan terus dilanjutkan secara berkala pada hari ke-7 (H+7) dan hari ke-30 (H+30) untuk memastikan fungsi penglihatan pasien kembali optimal.

‎Terkait respons dari para pasien, dr. Oktarina menyebut masyarakat sangat menyambut baik dan merasa terbantu. Program ini dinilai krusial mengingat tingginya angka cataract backlog (penumpukan kasus katarak yang belum tertangani) di Indonesia, di mana katarak menjadi penyebab utama dari 81% total kasus kebutaan nasional.

‎‎​”Para pasien sangat senang dan bahagia. Kegiatan ini bukan sekadar memulihkan fungsi penglihatan, melainkan mengembalikan kemandirian dan semangat hidup mereka agar bisa kembali beraktivitas di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” pungkas dr. Oktarina.

‎Sementara Pasien luar dari Kabupaten Pati. Sudar, merasa sangat bersyukur dengan adanya kegiatan operasi yang RSUD Soewondo bersama Sentra Margo Laras Pati.

‎‎”Saya merasa terbantu dengan adanya kegiatan operasi katarak gratis ini, semoga kedepan kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin baik untuk masyarakat Kabupaten Pati yang membutuhkan,” singkat Sudar, usai menjalani evaluasi hari pertama pasca-operasi katarak.(red)

Next Article

Ikhtiar Mengurai Benang Kusut Cataract Backlog di Kabupaten Pati

›
☕ Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×
☕

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.