PATI, Portalljateng. id | Dipinggir jalan raya yang saban hari dilalui warga, sebuah “monumen” ketidakberesan birokrasi berdiri dalam sunyi. Tepatnya di Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana. Proyek tersebut ada secara fisik, namun seolah tak kasat mata bagi para pemangku kebijakan.
Sebuah papan informasi proyek yang mulai memudar menjadi satu-satunya saksi bisu. Papan itu menyebutkan sebuah nama mentereng Pembangunan Gedung Kantor Puskesmas Juwana. Namun, alih-alih melihat fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat, yang tersaji justru proyek mangkrak yang jauh dari kata selesai.
Berdasarkan penelusuran, proyek krusial ini dibiayai menggunakan uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Nilainya tak main-main. Dari nilai Pagu sebesar Rp3,7 Miliar, proyek ini disepakati dengan nilai kontrak Rp2,9 Miliar.
Penurunan nilai kontrak yang cukup tajam ini kini memunculkan tanda tanya besar seiring dengan berhentinya proses pembangunan di lapangan.
Merujuk pada kontrak kerja, pembangunan Puskesmas Juwana ini resmi dimulai pada 1 Agustus 2025. Pihak pelaksana diberikan tenggat waktu selama 135 hari kalender untuk merampungkan gedung kesehatan tersebut.
Jika dihitung secara matematis, proyek ini seharusnya sudah tutup buku dan bisa difungsikan pada pertengahan Desember 2025 lalu. Kenyataannya, hingga saat ini bangunan tersebut terbengkalai. Ratusan hari telah berlalu dari batas waktu, dan kerugian langsung dirasakan oleh masyarakat Juwana yang haknya atas fasilitas kesehatan publik telah dirampas oleh keterlambatan ini.
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas kemandekan ini? Papan proyek dengan jelas menunjuk CV. Kita Bisa Maju sebagai pihak kontraktor pelaksana.
Penelusuran lebih dalam melalui laman pengadaan barang dan jasa pemerintah (Inaproc) menyingkap fakta bahwa CV. Kita Bisa Maju bukanlah pemain lokal. Perusahaan ini tercatat berdomisili di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kondisi ini memicu pertanyaan tajam terkait proses verifikasi dan seleksi lelang. Bagaimana sebuah perusahaan dari luar provinsi bisa memenangkan tender miliaran rupiah, namun gagal mengeksekusi proyek kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat daerah? Apakah evaluasi kewajaran harga dari Pagu Rp3,9 Miliar menjadi Rp2,99 Miliar sudah memperhitungkan kapabilitas riil kontraktor?
Mangkraknya Puskesmas Juwana bukan sekadar masalah batu, pasir, dan semen yang tak tersusun. Ini adalah potret buram manajemen anggaran kesehatan dan lemahnya pengawasan terhadap uang rakyat.
Publik kini menanti ketegasan pihak terkait untuk mengaudit proyek ini. Jangan sampai, bangunan di Desa Kudukeras ini benar-benar lenyap “tak kasat mata” membawa lari miliaran rupiah uang daerah.(Tim)





