PATI, Portalljateng.id |Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, akhirnya angkat bicara merespons gelombang tekanan hukum dan sosial yang menerjang lembaga legislatif Bumi Mina Tani.
Menanggapi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang dilayangkan aktivis senior Yayak Gundul, Ali menegaskan pihaknya siap meladeni proses hukum di Pengadilan Negeri Pati.
Gugatan tersebut menyoroti dugaan ketimpangan anggaran pada pos Tunjangan Perumahan DPRD Pati yang dinilai tidak berpihak pada kondisi fiskal daerah dan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
“Siapa? Mantra Yayak Gundul? Kita ikuti saja proses gugatannya seperti apa. Apalagi itu kan ranah perdata,” ujar Ali Badrudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin sore (9/3/2026).
Dalih Payung Hukum Perbup
Dalam pembelaannya, Ali menyatakan bahwa DPRD hanya menjadi objek pelaksana dari kebijakan yang dirancang oleh pihak eksekutif.
Ia mengklaim tunjangan tersebut memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pati yang merujuk pada regulasi nasional.
“Kami di legislatif hanya menjalankan apa yang dirancang eksekutif melalui Perbup. Aturan ini berlaku untuk tunjangan DPRD di seluruh Indonesia. Kalau ingin tunjangan perumahan dihapuskan, ya gugat Undang-Undangnya,” tegas Ali dengan nada diplomatis.
Klarifikasi Panggilan KPK dan Isu Tuduhan Perselingkuhan
Selain persoalan gugatan perdata, Ali juga memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Ia membenarkan telah menjalani pemeriksaan, namun dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Sudewo.
“Hadir sebagai saksi karena dimintai keterangan oleh KPK. Ya, kita kooperatif hadir saja. Untuk detail hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sepenuhnya ada di sana (penyidik),” imbuhnya.
Di sisi lain, Ali juga dipaksa menepis isu miring yang menyerang ranah pribadinya.
Sebuah unggahan video di platform TikTok sempat viral, menuduh dirinya memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita asal Slungkep Kayen bahkan hingga hamil.
Dengan tegas, politisi ini meminta publik untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum menelan mentah-mentah informasi di media sosial.
“Jangan mudah percaya berita di TikTok. Itu wanita orang Slungkep, coba tanyakan langsung ke keluarganya benar atau tidak isu tersebut,” pungkasnya. (Hil)





