Dugaan Maladministrasi...

Dugaan Maladministrasi Seleksi PPPK, Proses Rekrutmen Dipertanyakan

Ukuran Teks:

PATI, PORTALLJATENG.ID | Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan di salah satu Instansi di Kabupaten Pati diterpa isu tak sedap.

‎Sejumlah pihak menyoroti adanya dugaan maladministrasi serius, khususnya terkait pemenuhan syarat minimal masa kerja yang seharusnya wajib dipenuhi oleh pelamar, namun terdapat peserta yang lolos disinyalir belum memenuhi ketentuan tersebut.

‎‎Dugaan ini mencuat setelah pengumuman hasil ujian tertulis PPPK formasi baru-baru ini. Nama yang dinyatakan lulus secara misterius diketahui memiliki masa kerja kurang dari yang disyaratkan, sebuah persyaratan krusial yang termaktub dalam regulasi seleksi.

‎Berdasarkan peraturan yang berlaku, salah satu syarat utama bagi pelamar PPPK, terutama untuk jalur tertentu, adalah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan. Syarat ini berfungsi sebagai validasi pengalaman dan kompetensi.

‎‎Dugaan kuat mengarah pada adanya permainan dalam tahap verifikasi berkas atau penerbitan surat keterangan pengalaman kerja yang tidak sesuai fakta.

‎‎Kecurigaan publik semakin besar karena proses seleksi PPPK seharusnya diawasi ketat dan mengedepankan prinsip transparansi.

‎‎Adanya celah yang memungkinkan peserta dengan masa kerja tidak cukup lolos hingga tahap ujian tertulis mengindikasikan lemahnya sistem verifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah.

‎‎Kasus dugaan maladministrasi ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan bagi ribuan honorer lain yang telah lama mengabdi dan memenuhi semua persyaratan, tetapi juga berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut. (red)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan