PATI, PORTALLJATENG.ID | Lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kini resmi memiliki pejabat definitif, Rabu (12/11/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kelima kepala dinas ini dipimpin langsung oleh Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati.
Prosesi yang dilangsungkan secara tertutup tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka (selter) JPTP yang telah digelar selama sebulan terakhir. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi eselon II yang telah berlangsung lama.
”Kami telah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Kepegawaian, dan Kepala Satpol PP,” kata Bupati Sudewo saat dikonfirmasi usai pelantikan.
Satu nama yang menjadi sorotan dalam pelantikan kali ini adalah Luky Pratugas Narimo.
Ia ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang baru, menggantikan posisi yang lama kosong.
Diketahui, Luky sebelumnya menjabat sebagai Camat Winong dan tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sudewo menegaskan bahwa penunjukan Luky didasarkan pada kemampuan manajerial yang bersangkutan. Menurutnya, aspek manajerial lebih utama dibandingkan kemampuan teknis untuk posisi kepala dinas.
“Saya melihat kinerjanya, dia (Luky) mampu. Dari hasil tes oleh panitia, ternyata Pak Luky juga meraih peringkat pertama,” tegas Bupati.
Selain Luky, empat pejabat lain yang dilantik adalah Sriyatun sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bhakti Juniar Isrony sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
Kemudian, Tri Wijanarko dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Sunarji yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Bupati menambahkan, Pemkab Pati akan segera memproses pengisian dua jabatan JPTP lainnya yang masih kosong.
”Masih ada dua jabatan lagi yang belum terisi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang akan menyusul,” pungkasnya. (red)





