KARANGANYAR, PORTALLJATENG.ID – Aroma persekongkolan jahat dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar mulai terkuak. Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap bahwa praktik kotor untuk memperkaya diri sendiri itu telah dirancang sejak tahap awal perencanaan proyek.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Masjid Agung tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karanganyar menghadirkan tiga saksi dari pihak vendor. Dari keterangan mereka, terungkap adanya janji tersembunyi antara pihak vendor dan PT MAM Energindo—rekanan pelaksana proyek—yang sudah terjalin bahkan sebelum proses lelang resmi dimulai.
Para saksi mengaku sebelumnya pernah menjadi mitra kerja PT MAM saat melaksanakan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Jumapolo. Namun, pembayaran atas pekerjaan tersebut tidak kunjung diselesaikan. Sebagai gantinya, pihak PT MAM menjanjikan mereka akan kembali dilibatkan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
“Janji itu muncul ketika proyek masjid masih dalam tahap perencanaan. Jadi sebelum proses pengadaan dimulai, sudah ada komitmen tidak resmi yang mengarah pada persekongkolan,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Karanganyar saat ditemui wartawan diruang kerjanya. Rabu(29/10/2025).
Kasie Pidsus menambahkan, dari fakta yang terungkap dalam persidangan, kecurigaan penyidik mengenai adanya indikasi pengkondisian pemenang proyek mulai terbukti. “Fakta sidang mengindikasikan adanya komunikasi antara pihak PT MAM dan unsur pemerintah yang berpotensi mengarah pada upaya memenangkan proyek Masjid Agung yang saat itu baru direncanakan. Polanya sudah tampak sejak awal,” tegasnya.
Ia menyebut, temuan tersebut semakin memperkuat hasil penyidikan yang mengarah pada adanya niat memperkaya diri dengan cara melanggar hukum. “Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi ada dugaan kuat persekongkolan terencana untuk menguasai proyek bernilai besar dengan cara tidak sah,” ujarnya.
Penyidik menduga penyimpangan terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Proses hukum masih terus berjalan, dengan sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing pihak dalam dugaan permainan proyek tersebut.
(HDS)





