PATI – Portalljateng.id |Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menyatakan perbedaan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kemungkinan ada penambahan indikator-indikator untuk penilaian.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Ahmad Qosim menjelaskan, ada beberapa indikator yang menyebabkan perbedaan data antara yang dimiliki Badan Pusat Stastistik (BPS) dan data dari instasinya.
“Kemungkinan standart hidup masyarakat Pati sudah meningkat, acuan penilain BPS dan survey BPS sendiri terbaru di tahun 2022 artinya lebih terbaru sehingga kemungkinan menimbulkan data perbedaan,” ujarnya, Ahmad Qosim, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: 15 Pekerjaan Infrakstruktur DPUTR Kabupaten Pati 100 Persen Selesai
Qosim memaparkan, rapat penanggulangan kemiskinan yang langsung dipimpin Bupati Pati Sudewo pada, Kamis 11 September 2025, menyajikan data selisih 60.000 dari Disperkim dan BPS.
”Dengan adanya selisih perbedaan data, kita akan mencari bias penyebab data kurang singkron. Kita sudah kroscek ke pemdes (pemerintahan desa) untuk mengkomper data tersebut,” singkatanya.
“Secara umum, data RTLH BPS yang dijadikan sebagai pedoman, sehingga kedepan kami akan kordinasi lebih lanjut untuk mencari bias data tersebut dengan data Disperkim,” pungkasnya
Baca juga: DPUTR Kabupaten Pati Normalisasi Lima Sungai Hadapi Musim Penghujan
Adm