Selisih Data RTLH, Dis...

Selisih Data RTLH, Disperkim Pati Segera Berkordinasi Dengan Instansi Terkait

Ukuran Teks:
Update: Artikel ini telah diperbarui pada tanggal 11 Oktober 2025 untuk memastikan akurasi informasi.

PATI – Portalljateng.id |Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati menyatakan perbedaan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kemungkinan ada penambahan indikator-indikator untuk penilaian.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Ahmad Qosim menjelaskan, ada beberapa indikator yang menyebabkan perbedaan data antara yang dimiliki Badan Pusat Stastistik (BPS) dan data dari instasinya.

“Kemungkinan standart hidup masyarakat Pati sudah meningkat, acuan penilain BPS dan survey BPS sendiri terbaru di tahun 2022 artinya lebih terbaru sehingga kemungkinan menimbulkan data perbedaan,” ujarnya, Ahmad Qosim, Selasa (16/9/2025).

‎Qosim memaparkan, rapat penanggulangan kemiskinan yang langsung dipimpin Bupati Pati Sudewo pada, Kamis 11 September 2025, menyajikan data selisih 60.000 dari Disperkim dan BPS.

‎”Dengan adanya selisih perbedaan data, kita akan mencari bias penyebab data kurang singkron. Kita sudah kroscek ke pemdes (pemerintahan desa) untuk mengkomper data tersebut,” singkatanya.

“Secara umum, data RTLH BPS yang dijadikan sebagai pedoman, sehingga kedepan kami akan kordinasi lebih lanjut untuk mencari bias data tersebut dengan data Disperkim,” pungkasnya

Adm

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bagikan:
Artikel berhasil disimpan