15 Pekerjaan Infrakstruktur DPUTR Kabupaten Pati 100 Persen Selesai

Foto: Rehabilitasi DPUTR Pati, Bina Marga, di Jalan Gunungsari gunung wungkal (Portalljateng/DPUTR Pati)

PATI – Portalljateng.id | Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Pati urung diberlakukan, beberapa pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati, infrastruktur akan di anggarkan kembali Tahun 2026.

‎Kepala DPUTR Kabupaten Pati Riyoso, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Hasto Utomo mengatakan, dampaknya hanya penanganan tertunda tahun depan dengan melihat kemampuan anggaran tahun 2026.

‎”Sehubungan pembatalan PBB-P2 memang ada beberapa pekerjaan yang dilakukan penundaan, diantaranya rehabilitasi Jalan Ahmad Yani, penataaan trotoar dan normalisasi sungai,” jelasnya, Selasa,(16/9/2025).

Baca juga: Bupati Karanganyar Apresiasi Seniman Muda di Gelaran Pementasan Sendratari DWIPA #1 ‎

‎Hasto menambahkan, meskipun ada beberapa pekerjaan yang tertunda di tahun 2026, untuk tahun ini sudah ada beberapa pekerjaan yang selesai dan direncanakan selesai.

‎”Yang selesai 100% ada 15 kegiatan, pekerjaan yang lain masih dalam pekerjaan kurang lebih 40% berjalan, insyaallah selesai semua tahun ini di tahun 2025,” pungkasnya.

‎Dari data DPUTR Kabupaten Pati, 15 titik pekerjaan sudah selesai 100%.

Baca juga: Liputan Pansus Hak Angket di Gedung DPRD Pati, Diduga Wartawan Jadi korban Kekerasan

‎1. Tayu Dukuhseti

‎2. Dukuhseti batas Jepara

3. Bulungan Tayu kulon

‎4. Gabus Winong

5. Gabus Tambakromo

‎6. Tambakromo batas Grobogan

7. Bringinwareng pasar hewan

‎8. Sukolilo Prawoto

9. Sukolilo Misik

10. Sukolilo Tompegunung

‎11. Juwana Jetak

12. Wr. Supratman

‎13. Sunan Ngerang

‎14. Pati Tlogowungu

‎15. Tlogowungu Lahar

Adm

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru Lainnya